Tetap Waspada! 6 Dari 36 Pasien DBD Di RSUD Jombang Tutup Usia
Kasus Deman Berdarah (DBD) Di Kabupaten Jombang belum menunjukkan tren penurunan angka kasus. RSUD Jombang per akhir Bulan Februari 2024 sudah menangani 36 pasien DBD, bahkan 6 orang diantaranya tutup usia.
Kabupaten Jombang, SJP - Kasus Demam Berdarah (DBD) Di Kabupaten Jombang belum menunjukkan tren penurunan angka kasus. RSUD Jombang per akhir Bulan Februari 2024 sudah menangani 36 pasien DBD, bahkan 6 orang diantaranya tutup usia.
Penyakit DBD yang disebabkan Infeksi Virus Dengue (IVD) cukup masif persebarannya.
Dalam upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Kesehatan kabupaten Jombang masih menemukan 10 persen potensi tumbuh kembang jentik Nyamuk Aedes Aegypti.
Potensi 10 persen ini yang ditengarahi sebagai pemicu persebaran IVD melalui Nyamuk Aedes Aegypti sampai ke manusia.
Hal ini menjadi alasan mengapa DBD masih akan jadi momok yang mengancam kesehatan manusia.
Direktur RSUD Jombang, DR. dr Ma'murotus Sa'diyah MKes tidak menampik masih belum adanya tren penurunan pasien DBD yang ditangani oleh pihaknya.
"Toral per hari kemarin (29/2/2024), 36 mas," ungkap Direktur RSUD Jombang Dr. dr. Ma'murotus Sa'diyah, M.Kes yang akrab disapa Ning Eyik kepada SJP, Jumat (1/3).
Dari total pasien dirawat, Ning Eyik mengatakan jika 6 diantaranya tidak bisa ditolong, harus tutup usia atau meninggal dunia.
Upaya penanganan baik terhadap potensi melonjaknya pasien, RSUD Jombang telah menyiapkan fasilitas tambahan, atau ada penambahan bed (tempat tidur.
"Kalau ICU kita total ada 40 untuk antisipasi Dengue Shock Syndrome (DSS), di ruang perawatan Srikandi ada 60, tampahan 12," terang Ning Eyik.
Upaya PSN tengah gencar dilakukan oleh Pemkab Jombang. Bersama Dandim 0814 Jombang Letkol Kav Devid Eko Junanto, Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Direktur RSUD Jombang, Pj Bupati Sugiat memimpin Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Fogging di RW 01, Wersa Gg 5, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kamis (29/2/2024) kemarin. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?