Pekerja Konstruksi Pembangunan Pabrik PT PCI di Jombang Tewas Saat Bekerja
Seorang pekerja konstruksi pembangunan pabrik PT Platinum Cemerlang Indonesia (PCI) bernama Abdul Rohman (39) asal Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tewas usai alami kecelakaan kerja.
Kabupaten Jombang, SJP - Seorang pekerja konstruksi pembangunan pabrik PT Platinum Cemerlang Indonesia (PCI) bernama Abdul Rohman (39) asal Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan tewas usai alami kecelakaan kerja.
Informasi diterima media ini, kecelakaan kerja menimpa Abdul Rohman pada hari Kamis (12/9) lalu saat memasang kerangka atap dan lempengan baja konstruksi bangunan PT PCI yang berada di Desa atau Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Korban terjatuh dari ketinggian kurang lebih 10 meter dimana dugaan sementara korban tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD). Sesaat usai jatuh, korban sempat dibawa ke Puskesmas Bandarkedungmulyo, namun karena kondisi lukanya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kertosono, Kabupaten Nganjuk dan akhirnya dinyatakan tewas.
Kapolsek Bandarkedungmulyo, AKP Sumadji membenarkan peristiwa kecelakaan kerja pekerja konstruksi PT PCI tersebut.
"Bener mas," kata AKP Sumadji dalam pesan diterima wartawan, Senin (16/9)
Pihaknya sedang menyusun laporan lengkap terkait peristiwa tersebut untuk mengetahui persis kecelakaan kerja tersebut.
"Intel saya suruh bikin full buked untuk dikirim ke Polres, Polres kan sifatnya hanya mengantisipasi kalau nanti muncul hal - hal yang tidak diinginkan, karena itu kan laka kerja, kita hanya full buket yang punya kewenangan instansi terkait, untuk masalah Laka Kerja itu," terang AKP Sumadji.
Lebih lanjut, menurut AKP Sumadji pada hari ini juga (16/9) tim dari Reskrim Polres Jombang didampingi oleh anggota Polsek Bandarkedungmulyo turun ke lapangan untuk penyelidikan adanya kecelakaan kerja hingga menyebabkan satu pekerja tewas.
"Hari ini juga, dari Reskrim Polres Jombang didampingi teman-teman Polsek untuk melakukan investigasi lapangan, sudah mulai," tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang Isawan Nanang Risdiyanto masih melakukan kroscek atas peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
"Izin kami kroscek infonya," kata Isawan dalam pesan diterima wartawan.
Isawan mengaku untuk masalah adanya kecelakaan kerja karena dugaan tidak mengindahkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bukan ranah Disnaker Kabupaten Jombang.
"Untuk penegakan hukumnya harus dilakukan oleh pengawas naker. Kita di ranah pembinaan k3 nya," tandasnya. (**)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?