Terjaring Patroli Siber, Pria di Gresik Diamankan saat Main Judol Mahjong
Polsek Menganti menangkap pria asal Blora di Gresik saat bermain judi online Mahjong. Polisi menyita telepon genggam dan kartu ATM, pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
GRESIK, SJP — Seorang pria berinisial RDW (41) asal Desa Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, diamankan polisi saat bermain judi online (judol) Mahjong di Kabupaten Gresik, Sabtu (9/8/2025) sore.
Kapolsek Menganti AKP Mochamad Dawud menyebut, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Perumahan Opera, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, ketika patroli siber berlangsung.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam merek Oppo Reno8 warna hijau dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) bank yang diduga dipakai pelaku untuk transaksi perjudian.
"Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa telepon genggam merek Oppo Reno8 warna hijau dan kartu ATM bank," kata AKP Dawud, Selasa (12/8/2025).
AKP Dawud menjelaskan, pemeriksaan terhadap telepon genggam milik pelaku menemukan situs judol Mahjong yang aktif digunakan untuk bermain dan memasang taruhan menggunakan uang.
Pihak kepolisian juga mendapatkan pengakuan dari pelaku terkait cara memainkan judol Mahjong, termasuk sistem taruhan yang digunakan selama ini oleh yang pelaku.
"Selanjutnya pelaku dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Dawud. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

