Terduga Pelaku Pencabulan Belum Ditangkap, Puluhan Keluarga Korban Ngeluruk Polres Pasuruan

Puluhan orang tersebut adalah keluarga korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Abdul Wakhid alias Jon (60). Mereka datang dengan didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan pada Selasa (16/7/2024) pagi.

16 Jul 2024 - 18:15
Terduga Pelaku Pencabulan Belum Ditangkap, Puluhan Keluarga Korban Ngeluruk Polres Pasuruan
Puluhan keluarga korban dugaan pecabulan saat mendatangi polres pasuruan didampingi LPA Pasuruan (foto : isbi/sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Puluhan keluarga korban dugaan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur datangi Polres Pasuruan. Kedatangan sejumlah keluarga ini untuk menanyakan kinerja Polres Pasuruan dalam mengusut kasus dugaan pelecehan di Kabupaten Pasuruan.

Puluhan orang tersebut adalah keluarga korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Abdul Wakhid alias Jon (60). Mereka datang dengan didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan pada Selasa (16/7/2024) pagi.

Menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Effendi mengatakan, kejadian ini sudah dilaporkan pada Rabu (12/7/2024) lalu. Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih belum mengamankan terduga pelaku yang sampai saat ini masih berkeliaran.

"Nah ini kan sudah satu bulan lebih, masak enggak ada tanda-tanda perkembangan kasusnya. Karena orang ini sudah menjadi momok para orang tua," ucapnya.

Daniel juga mengatakan bahwa pertama cuma ada satu korban yang dilecehkan oleh terduga pelaku yang kerap dipanggil Mbah Jon (60). Namun, setelah beberapa lama kemudian korban bertambah hingga menjadi 7 orang.

Dari 7 orang korban ini masih berumur 7 hingga 10 tahun yang di mana korban masih polos dan mudah untuk dibujuk. Korban ini dibujuk untuk diajak berjalan-jalan di tambak, di gudang maupun di dalam rumahnya.

"Ini sudah keterlaluan, karena korban gak hanya dicium. Melainkan diduga sudah dipegang-pegang bagian alat vitalnya. Padahal keseharian terduga pelaku ini sering mengumandangkan azan di masjid atau seorang muadin," imbuhnya.

Sementara ditemui usai berdialog dengan keluarga korban, KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti meminta seluruh pihak bersabar. Ia menjamin pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

"Masih proses lidik. Doakan segera selesai. Memang kami belum memastikan terduga pelaku adalah yang dituduhkan (Jon) selama ini. Tetapi prosesnya tetap jalan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan warga Bangil yang anaknya diduga menjadi korban pencabulan Jon. Usai laporan mencuat ke media massa, satu persatu korban lainnya mulai bersuara.

Total korban sampai saat ini berjumlah 7 anak. Jon diduga mencabuli mereka di tempat berbeda-beda. Ada yang di gudang kosong, taman, dan di rumah Jon sendiri. Modusnya merayu korban dengan cara diberi hadiah. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow