Tekan Migrasi Ilegal, Pemerintah Segera Buka Pos Perlindungan PMI di Jember
Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang menyumbangkan pekerja migran Indonesia terbanyak setiap tahun.
JEMBER, SJP—Pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berencana membuka Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kabupaten Jember.
Langkah konkret ini diambil untuk menekan angka pekerja migran ilegal yang selama ini mendominasi kasus bermasalah, mencapai 90 persen di wilayah Jawa Timur.
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital P2MI, Prof. Moch. Chotib, menjelaskan bahwa wilayah Besuki merupakan kantong utama pekerja migran Indonesia.
"Wilayah kita ini termasuk lima besar PMI yang bermasalah. Hampir 90 persen PMI kita yang bermasalah itu berangkatnya ilegal," kata Prof. Chotib, Kamis (5/6/2025) di sela-sela kunjungan di kampus UIN KHAS Jember sambil membahas program rumah subsidi bagi PMI.
Dia menambahkan, selama ini masyarakat banyak yang tidak tahu prosedur legal untuk bekerja ke luar negeri seperti Hong Kong, Malaysia, atau Korea.
"Ketidaktahuan ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi," jelasnya.
Perbedaan PMI legal dan ilegal cukup jelas. PMI legal memiliki data lengkap dan terlindungi, sedangkan yang ilegal tidak memiliki dokumen dan rentan dieksploitasi.
Prof. Chotib menekankan pentingnya peran kampus dan mahasiswa dalam edukasi masyarakat terkait prosedur migrasi legal.
"Hampir sebagian besar mahasiswa kita itu bapaknya kerja di luar negeri. Mahasiswa bisa jadi agen sosialisasi," ujar Prof. Chotib.
Pemerintah berharap mahasiswa bisa menjadi tenaga profesional di luar negeri, bukan hanya pekerja domestik tanpa keahlian.
Dalam menangani kasus di luar negeri, P2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan konsulat.
"Kalau ada PMI bermasalah di Malaysia, kita koordinasi dengan konsulat untuk mencari dan membantu mereka," pungkasnya.
Selain itu, pemerintah menargetkan pembukaan pos P4MI Jember terealisasi tahun ini, demi perlindungan maksimal bagi calon pekerja migran. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

