Tahun 2024 Ada Seribu Janda dan Duda Baru di Bondowoso

Hal ini diakibatkan karena angka perceraian di Bumi Ki Ronggo kian meningkat hingga angka 1.412 perkara yang didominasi oleh gugatan cerai dari pihak perempuan.

14 Oct 2024 - 21:01
Tahun 2024 Ada Seribu Janda dan Duda Baru di Bondowoso
Panitera Pengadilan Agama Bondowoso, Sugeng Hariyadi saat memaparkan data angka perceraian di Bondowoso (Foto : RIzqi/SJP)

BONDOWOSO,SJP – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Bondowoso pada tahun 2024, berpotensi menimbulkan banyaknya janda baru di Bumi Ki Ronggo.

Data yang dikutip suarajatimpost dari putusan3.mahkamahagung.go.id, tanggal 14 Oktober 2024 pukul 13.30 WIB, hingga bulan Oktober 2024, angka putusan perceraian di Bondowoso mencapai 1.412 perkara. 

Jika dibandingkan dengan kasus perceraian tahun sebelumnya, angka ini sebenarnya turun. Pada tahun 2023 terdapat 1.852 putusan, tahun 2022 tembus 1.954 putusan. 

Catatan dan data yang diperoleh suarajatimpost.com, dari ribuan perkara perceraian tahun 2024, sekira 70 persen lebih didominasi oleh cerai gugat dari pihak perempuan.

Seperti yang dikatakan oleh Panitera Pengadilan Agama Bondowoso, Sugeng Hariyadi, perkara perceraian sejak bulan Januari hingga September 2024, ada 1.346 perkara perceraian. Sejumlah 1.185 perkara telah diputus.

"Yang sudah terbit akta cerai itu 1.125 per 30 September," ujarnya dikonfirmasi, pada Senin (14/10/2024). 

Secara rinci dirinya mengungkap, mayoritas dari perkara yang diputus terbanyak adalah cerai gugat dengan jumlah 880 perkara. Sementara sisanya, yakni 305 perkara, cerai talak.

Sedangkan, untuk penyebabnya bermacam-macam. Mulai dari karena mabuk, judi, meninggalkan satu pihak, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan terus menerus, kawin paksa, murtad, dan ekonomi.

"Untuk Bondowoso, paling dominan perkara ekonomi, kurang lebih 455. Kalau poligami satu," jelasnya. 

Mengingat yang menjadi faktor penyebab terbanyak adalah masalah ekonomi, dirinya berharap hal itu bisa jadi salah satu indikator dalam pengambilan kebijakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Karena memang mayoritas mereka yang mengajukan perceraian rata-rata usia produktif," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow