Perkara APK Paslon NH Rusak, Bawaslu Belum Terima Laporan
Mardiono Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kota Batu mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan laporan terhadap perusakan APK.
KOTA BATU, SJP - Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon Nurrochman - Heli Suyanto yang terjadi di kawasan Desa Tlekung Kecamatan Junrejo, masih belum mendapatkan tindak lanjut dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu.
Mardiono Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kota Batu pada Senin (14/10/2024), mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan laporan terhadap perusakan APK.
"Kami masih menunggu pelaporan tersebut. Nanti laporan bisa teregister apabila pelapor dilakukan dengan baik, seperti sikap kooperatif saat dimintai data diri, bukti, dan lain sebagainya," urainya.
Sementara itu, Calon Wali Kota Batu Nurrochman menuturkan, simpatisan dan pendukung Paslon NH untuk tidak mudah tersulut emosinya dan tidak mudah terprovokasi karena terdapat lembaga-lembaga yang memiliki tupoksi untuk menindak pelanggaran yang ada.
"Mari jalani tahapan dan proses Pilkada dengan rukun dan santun, mulai masa kampanye hingga masa tenang nanti. Kemudian juga saat hari pencoblosan, seluruh masyarakat Kota Batu harus tetap memegang teguh persaudaraan dan kedamaian," pungkasnya. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?