Kota Batu Belum Miliki Indikasi Geografis Apel
Kendala tersebut diantaranya kurang lengkapnya persyaratan administratif, dan kurangnya keterlibatan seluruh petani apel.
KOTA BATU, SJP - Meskipun apel Kota Batu memiliki potensi yang cukup besar, upaya Pemkot dalam memberikan perlindungan Indikasi Geografis (IG) apel, masih belum dapat dimiliki karena berbagai macam kendala.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai secara gamblang pada Rabu (16/10/2024) memaparkan, kendala tersebut di antaranya kurang lengkapnya persyaratan administratif, dan kurangnya keterlibatan seluruh petani apel.
"IG Apel ini penting dan dibutuhkan untuk melindungi kekhasan dan kualitas apel Kota Batu serta meningkatkan nilai ekonomis bagi petani. Namun, proses pendaftaran IG membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak yang berkepentingan," ungkapnya.
Terlebih menurutnya apel adalah produk unggulan yang bernilai ekonomis, sehingga dengan mendapatkan perlindungan IG, apel akan menjadi faktor naiknya perekonomian masyarakat terutama petani apel.
Oleh sebab itu, ia mengimbau agar setiap stakeholder dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, petani, dan pihak terkait lainnya, dalam upaya menjaga keunggulan komparatif apel Kota Batu.
"Yang paling penting adalah apel Kota Batu memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan dengan nilai tambah yang tinggi. Dengan mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG), apel Kota Batu dapat dipasarkan secara lebih luas dan meningkatkan pendapatan petani. Jika kita tidak menjaga dan mengembangkan potensi apel, maka kita akan kehilangan peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kota Batu," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?