Diduga Batasi PKD Lakukan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Kota Probolinggo Ambil Sikap

Bawaslu Kota Probolinggo juga akan melakukan tindak lanjut pasca kejadian yang dialami oleh PKD di Kelurahan Tisnonegaran.

16 Oct 2024 - 15:31
Diduga Batasi PKD Lakukan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Kota Probolinggo Ambil Sikap
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman (Rahmad/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP - Pengawasan pada kampanye menjadi tugas pokok dan fungsi Bawaslu, termasuk di Kota Probolinggo. Namun, tugas pengawasan tersebut diduga mendapatkan intimidasi.

Hal itu dialami oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bernama Hafied Syah Faisol, yang ketika melakukan pengawasan dihalangi oleh salah satu oknum tim paslon pada Rabu, (16/10/2024).

PKD di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran itu merasa dihalang-halangi dalam mendokumentasikan kegiatan kampanye paslon nomer 04 pada Pilwali Kota Probolinggo.

Khawatir dengan keamanan dokumentasinya, handphonenya pun diserahkan ke kepolisian.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman. Ia menjelaskan, tim paslon telah melakukan intervensi terhadap PKD dengan alasan khawatir visi misi paslon akan ditiru oleh pihak lain. 

Hal ini menunjukkan adanya tekanan dan paksaan yang dilakukan terhadap PKD, sehingga akhirnya Hafied memutuskan untuk menyerahkan HP nya pada kepolisian demi keamanan.

"Benar kejadian tadi pagi, diamankan oleh polisi juga PKD khawatir dengan keamanan handphone. Oleh karena itu, kita akan lakukan pendalaman, sebab di lokasi belum ada informasi pemberitahuan soal kampanye," ujar Putut.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat di Bawaslu Kota Probolinggo itu menegaskan, setiap kampanye harus memiliki izin resmi (STTPK) yang diterbitkan oleh kepolisian. 

Tanpa izin tersebut, maka kampanye dianggap ilegal dan dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. 

"Oleh karena itu, Bawaslu juga akan melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini," ulasnya.

Sementara itu, Agus Sugianto yang juga menjadi Tim Paslon menyampaikan, PKD saat publikasi hanya mengambil foto. Namun, PKD juga merekam video. 

"Bukan merampas handphone, tapi karena izinnya foto, bukan video," ujarnya melalui sambungan telepon. 

Saat ditanya soal STTPK, Agus menjelaskan sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak. 

"Tidak benar kalau kami tidak ada koordinasi. Kami sudah berkoordinasi dengan segala pihak," ujarnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow