Stimulan Bagi Pemilik Rumah Tak Layak Huni, Pj Bupati Nganjuk Salurkan BSPS Tahun 2024
Pada penyerahan hari ini, sebanyak 315 penerima bantuan menerima dana masing-masing sebesar Rp 20 juta. Dan Sisanya akan diberikan pada tahap selanjutnya, menyesuaikan kesiapan administrasi dan tempat yang tersedia.
NGANJUK, SJP - Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP, M.Si, menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Nganjuk. Acara yang berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesoemo ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta masyarakat penerima bantuan.
BSPS adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah atau memiliki keterbatasan daya beli.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk melaporkan bahwa tahun ini Kabupaten Nganjuk mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 15,4 miliar untuk 770 penerima manfaat.
Pada penyerahan hari ini, sebanyak 315 penerima bantuan menerima dana masing-masing sebesar Rp 20 juta. Dan Sisanya akan diberikan pada tahap selanjutnya, menyesuaikan kesiapan administrasi dan tempat yang tersedia.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sri Handoko mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya program BSPS ini sehingga bantuan bisa disalurkan dengan lancar.
"Bantuan ini adalah bentuk dukungan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau memiliki keterbatasan daya beli, agar rumah yang sebelumnya tidak layak huni bisa diperbaiki menjadi rumah layak huni. Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk," ungkapnya.
Program BSPS diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima bantuan dan menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman, nyaman, serta layak bagi masyarakat Nganjuk yang membutuhkan.(ADV)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?