Sering Terlihat di Jalan, Begini Cara Melaporkan Rokok Ilegal ke Bea Cukai

Gerobak portabel hingga motor dengan kotak mirip laptop warna-warni kerap menjual rokok bermerek asing di jalanan, Bea Cukai ungkap beragam jalur resmi untuk melaporkannya.

18 Dec 2025 - 22:57
Sering Terlihat di Jalan, Begini Cara Melaporkan Rokok Ilegal ke Bea Cukai
Petugas Bea Cukai dan jajaran pemerintah daerah menunjukkan barang bukti dalam kegiatan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Kamis (18/12/2025).

SURABAYA, SJP - Di sudut-sudut jalan, pemandangan gerobak kecil yang menjajakan rokok sudah menjadi hal lumrah. Ada yang berupa toko kelontong, ada pula yang dibawa menggunakan sepeda motor dengan kotak kayu menyerupai laptop. Sekilas tampak biasa, namun jika dicermati, tak jarang rokok yang dijual justru bermerek asing di telinga, tanpa pita cukai, atau harganya jauh di bawah rokok legal.

Fenomena itulah yang menjadi salah satu pintu masuk peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Peredarannya kerap luput dari perhatian karena menyaru dalam aktivitas jual beli sehari-hari, bahkan berada sangat dekat dengan lingkungan permukiman. Lalu apakah masyarakat bisa melaporkan peredaran tersebut?

Berkaitan dengan persoalan itu, Informasi mengenai cara masyarakat melaporkan temuan rokok ilegal dijelaskan dalam kegiatan press release pemusnahan rokok ilegal yang digelar oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Sidoarjo di Lapangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Kamis (18/12/2025). 

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, memaparkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan rokok ilegal adalah maraknya penjualan di lapak-lapak kecil dan gerobak portabel yang mudah berpindah.

"Masih banyak di jalan-jalan itu gerobak portable untuk jualan rokok ilegal, termasuk yang pakai motor-motor," ujarnya.

Menurut Rudy, meskipun yang terlihat di lapangan sering kali pedagang kecil, skala barang yang beredar menunjukkan adanya distributor besar di belakangnya. Karena itu, Bea Cukai tidak hanya menindak barang, tetapi juga memproses pelaku hingga ke ranah hukum.

Untuk masyarakat yang menemukan peredaran rokok ilegal, Rudy menegaskan bahwa negara telah menyediakan berbagai saluran pelaporan yang mudah diakses. Pelaporan dapat dilakukan baik di daerah produksi, distribusi, maupun pemasaran.

“Kami punya hotline, bisa langsung ke KPPBC, bisa melalui SIPUMA, WISE di Kementerian Keuangan, atau melalui lapor Pak Menteri. Semua laporan pasti ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran masyarakat menjadi kunci karena aparat tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah tanpa dukungan informasi dari warga. Setiap laporan akan dipantau oleh unit kepatuhan internal untuk memastikan tindak lanjut penanganannya.

“Peran masyarakat menjadi penting ketika kita memerangi rokok ilegal,” ucap Rudy.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, menegaskan bahwa pelibatan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran rokok ilegal, terutama di tingkat pemasaran yang bersentuhan langsung dengan konsumen.

"Harapannya rekan-rekan media bisa mengedukasi seluruh komponen, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat untuk bersama-sama memerangi rokok ilegal," ujar Untung.

Ia menjelaskan, rokok ilegal bukan sekadar persoalan administrasi cukai, melainkan berdampak luas terhadap negara dan masyarakat. Rokok yang tidak dilekati pita cukai menyebabkan negara kehilangan penerimaan, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, serta berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui pengawasan resmi.

“Dampaknya negatif terhadap penerimaan negara, terhadap kesehatan, kemudian terhadap perdagangan di dalam negeri,” pungkasnya.

Bea Cukai berharap, dengan adanya edukasi yang berkelanjutan melalui media dan keterlibatan aktif masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diimbau tidak hanya menolak membeli, tetapi juga berani melaporkan setiap temuan rokok ilegal di sekitarnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow