Seorang Ayah di Gresik Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 4 Tahun
Aksi bejat itu dilakukan sejak korban masih duduk di kelas IX SMP
GRESIK, SJP—Seorang ayah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tega melakukan dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
Pria berinisial FR (40) warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu tega menyetubuhi anak kandungnya selama empat tahun.
Dari informasi yang dihimpun, korban tinggal bersama pelaku sejak awal bulan Juli 2021 silam. Korban saat itu masih usia 14 tahun yang saat itu masih kelas IX SMP bertempat tinggal serumah.
Saat itu, korban yang berada didalam kamar tiba-tiba didatangi sang ayah dan melakukan aksi bejatnya. Mendapat perlakuan tersebut, korban sempat melawan dan meminta ayahnya berhenti melakukan aksi bejatnya.
Namun, sang ayah tidak menghiraukan perlawanan korban. Aksi bejat sang ayah tersebut terus dilakukan terhadap korban hingga Mei 2025.
Korban yang tak kuat melihat perlakukan ayahnya, akhirnya melapor ke ibu kandungnya yang telah lama bercerai dengan pelaku.
Laporan dugaan persetubuhan tersebut berlanjut ke Polres Gresik. Polisi membenarkan adanya laporan itu, bahkan terduga pelaku sudah diamankan.
"Iya benar, pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, Selasa (11/11/2025).
AKP Abid menambahkan, dari hasil pemeriksan sementara pelaku memang telah menyetubuhi korban selama empat tahun. Aksi tersebut dilakukan sejak korban masih berusia 14 tahun.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ayah bejat yang tega merenggut kesucian darah dagingnya sendiri itu.
"Sudah empat tahun, korban masih SMP waktu itu. Tapi kita masih dalami lagi karena masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

