PWI Pamekasan Sebut Pria Ngaku Wartawan Peras Kades, Coreng Citra Kuli Tinta

Oknum wartawan yang diketahui mengantongi ID Card Pers dari Indo Pers memeras Kades Somalang sebesar Rp 4.000.000 dengan modus menakut-nakuti korban akan mengungkap kasus proyek dana desa.

01 Feb 2024 - 10:00
PWI Pamekasan Sebut Pria Ngaku Wartawan Peras Kades, Coreng Citra Kuli Tinta

Kabupaten Pamekasan, SJP - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menyebut, tindakan pria yang mengaku sebagai wartawan itu mencoreng citra wartawan.

Diketahui, pria berinisial VM itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Pamekasan, terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap salah seorang kepala desa (kades) di kecamatan Pakong, Rabu (31/1/2024) kemaren.

Oknum wartawan yang diketahui mengantongi ID Card Pers dari Indo Pers memeras Kades Somalang sebesar Rp 4.000.000 dengan modus menakut-nakuti korban akan mengungkap kasus proyek dana desa.

“Kami pastikan itu bukan wartawan profesional. Bukan anggota PWI. Semua pengurus atau anggota PWI telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers,” kata Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, tindakan pemerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku wartawan itu jelas melabrak kode etik jurnalistik.

Pihaknya mengecam aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan gadungan tersebut. Sebab tindakannya mencoreng citra jurnalis dan meresahkan bagi wartawan profesional.

“Kami juga resah dengan aksi oknum yang mengaku wartawan, tapi perilakunya tidak mencerminkan wartawan profesional,” ungkapnya.

Anam menyebut, pasal 6 kode etik jurnalistik disebutkan bahwa jurnalis atau wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap, meminta uang, apalagi sampai memeras.

“Kalau sudah demikian, sebaiknya ditangkap saja, karena sudah mencemarkan profesi wartawan. Masyarakat pun harus berani melapor jika memang menjadi korban orang yang mengaku jurnalis,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow