Sat Set, Polisi Tulungagung Tangkap Pencuri Motor Sehari Setelah Terima Laporan

Usai menerima laporan polisi bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, kecurigaan polisi mengarah kepada FLS (21), warga Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.

13 Aug 2025 - 20:17
Sat Set, Polisi Tulungagung Tangkap Pencuri Motor Sehari Setelah Terima Laporan
Tersangka Curanmor FLS (bawah) diamankan polisi berserta barang bukti satu sepeda motor hasil curian. (Istimewa)

TULUNGAGUNG, SJP - Aksi nekat seorang pemuda di Tulungagung berakhir di tangan polisi. Baru sehari mencuri motor di area parkir kos, pelaku langsung diringkus Unit Reskrim Polsek Boyolangu dibantu Unit Reskrim Polsek Kalidawir.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengungkapkan, kasus ini bermula pada Kamis (7/8/2025) malam.

Korban, Pungky Fauzal Rozikin (18), mahasiswa asal Trenggalek, menginap di kos temannya Arya Qamanta Jaya di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Motor Honda Beat hitam bernopol AG 2387 REJ miliknya diparkir di halaman kos dan ditinggal tidur.

“Keesokan paginya, sekira pukul 07.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Boyolangu,” jelas Ipda Nanang, Rabu (13/8/2025).

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke polisi pada Jumat (8/8/205). Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp17,8 juta.

Usai menerima laporan polisi bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, kecurigaan polisi mengarah kepada FLS (21), pekerjaan di KTP pelajar/mahasiswa, warga Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir.

“Pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku kami tangkap di rumahnya. Barang bukti sepeda motor juga berhasil diamankan, berikut tas ransel dan helm yang digunakan saat beraksi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat selalu mengunci ganda motor dan memarkir di tempat aman untuk mencegah tindak pencurian,” tegas Ipda Nanang. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow