Salip 10 Kota dalam Setahun, Kota Batu Bidik Jawara di EPPD
Sepuluh kota yang kini berada di bawah peringkat Kota Batu antara lain Kota Semarang, Kota Pekanbaru, Kota Padang, Kota Pontianak, Kota Banjarmasin, Kota Palembang, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Kediri, dan Kota Serang.
KOTA BATU, SJP – Lompatan prestasi luar biasa ditorehkan Pemerintah Kota Batu dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024.
Berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kota Batu berhasil meraih skor 3,6057 dan mengamankan status Kinerja Tinggi, naik signifikan dari tahun sebelumnya yang mencatat skor 3,4226.
Peningkatan sebesar 0,1831 poin ini mengantarkan Kota Batu melesat dari peringkat 16 ke peringkat 6 nasional, menyalip 10 kota besar dalam waktu satu tahun.
Wali Kota Nurochman, pada Jumat (25/4/2025) menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur dan masyarakat Kota Batu yang telah berkontribusi dalam membangun tata kelola pemerintahan, yang semakin profesional dan berdampak sehingga membuat Kota Batu menjadi harum dan semakin dikenal di tingkat nasional.
"Terima kasih kepada seluruh aparatur dan masyarakat Kota Batu yang telah bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi. Capaian ini bukan hasil individu, tapi kerja bersama yang solid dan terarah," ujarnya.
Sepuluh kota yang kini berada di bawah peringkat Kota Batu antara lain Kota Semarang, Kota Pekanbaru, Kota Padang, Kota Pontianak, Kota Banjarmasin, Kota Palembang, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Kediri, dan Kota Serang.
Sedangkan untuk peringkat pertama diraih oleh Kota Balikpapan, kemudian peringkat kedua dipegang oleh Denpasar, peringkat ketiga oleh Kota Makasar, peringkat keempat ditempati oleh Medan, dan peringkat kelima ditempati oleh Samarinda.
"Penghargaan atas capaian tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX yang berlangsung di BSCC Dome Sepinggan Balikpapan. Pemkot Batu tidak akan berhenti di titik ini. Dengan semangat transformasi pelayanan publik lewat program Mbatu SAE, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja hingga meraih peringkat tertinggi secara nasional," imbuhnya.
Penilaian EPPD sendiri dikatakan bersumber dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang mencakup indikator kinerja makro, urusan pemerintahan, akuntabilitas kepala daerah dan instansi, pelaksanaan tugas pembantuan, serta penerapan standar pelayanan minimal.
Ia juga menilai prestasi ini membuktikan bahwa kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan nyata. Dari posisi 16, Kota Batu kini menjadi salah satu motor penggerak tata kelola pemerintahan kota terbaik di Indonesia. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

