RSUD Lawang Kabupaten Malang Proyeksikan Tambahan Layanan Kesehatan dari DBHCHT
Di tahun mendatang pihaknya menginginkan menambah layanan kesehatan juga standarisasi rawat inap
MALANG, SJP – Tahun ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang Kabupaten Malang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 6.273.623.206.
Direktur Utama RSUD Lawang, Dr Nur Rochmah MMRS menyampaikan, anggaran DBHCHT untuk membiayai program pembinaan lingkungan sosial yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Lawang terhadap pasien.
Ia menjelaskan dengan dilakukan peningkatan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang lebih lengkap diharapkan pelayanan kepada masyarakat bakal lebih prima.
"Secara bertahap seluruh pasien yang membutuhkan pelayanan di RSUD Lawang dapat tertangani semua di RSUD ini. Karena, selama ini ada sebagian pasien yang masuk ke RSUD Lawang ini harus dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang karena keterbatasan peralatan medis," ucapnya, Rabu (13/11/2024).
Penerimaan DBHCHT tahun 2024 tersebut, menurutnya telah digunakan untuk belanja peralatan kesehatan sejumlah 197 item alat kesehatan.
Dimana penggunaan alat kesehatan tersebut untuk pemenuhan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
"Kegiatan belanja alat kesehatan dilakukan dua kali. Untuk semester pertama dibelanjakan bed pasien sebanyak 18 unit dan bed side cabinet sebanyak 48 unit untuk meningkatan pelayanan bagi pasien," urainya.
Untuk semester kedua dibelanjakan untuk laboratorium sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, seperti halnya pemerikasaan Hematologi secara lengkap serta pembelian plasma extator dan ritator untuk pemenuhan sarana pelayanan bank darah di RSUD Lawang.
Tak hanya itu, anggaran tersebut juga untuk belanja keperluan CSSD (Central Sterile Supply Department), namun tinggal alat bantu laser untuk membantu operasi retina mata yang belum sampai.
“Memang untuk belanja alat kesehatan yang sesuai e-catalog dan e-purchasing tidak bisa sekaligus karena butuh waktu sekitar 3 bulan untuk proses hingga barangnya datang. Saat ini yang belum datang itu alat bantu untuk operasi retina mata, kemungkinan nanti pertengahan Desember datang," jelasnya.
Tentunya dalam memutuskan belanja keperluan Rumah Sakit melalui kajian terlebih dulu melalui Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK).
Hal ini untuk membantu penyusunan perencanaan yang bermutu di tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota maupun Rumah Sakit dalam memetakan ketersediaan sarana, prasarana, dan peralatan kesehatan
"Kita harus melihat kajian sebelum kita membeli alat melalui Aspak, misal dari tarifnya, jumlah pasiennya harus dikaji dulu. Sehingga tingkat kemanfaatan alat ini apakah mencukupi apa belum," terangnya.
Ia juga kemukakan, jika tenaga Badan Layanan Umum Pemerintah mempunyai tarif terbatas tidak seperti swasta yang dikelola mandiri.
"BLUD Dengan Pemerintah tarifnya juga terbatas kalau kami berbeda dengan swasta mungkin bisa lebih berkembang lagi. Tarif itupun ada Perdanya apalagi dengan BPJS tipe C ya. Untuk tarif yang menetapkan Pemerintah. Kalau BPJS dari kementerian," jelasnya.
Nur Rochmah berharap di tahun mendatang pihaknya dapat menambah layanan kesehatan juga standarisasi rawat inap.
"2025 nanti kami ingin mengembangkan rawat inap standar, ICU Advance, Diabetes Center sementara mungkin itu karena lahan kami terbatas. Kalau RSUD Kanjuruhan itu luas kalau sini untuk pengembangan keatas juga tidak memungkinkan dibagian struktur tanah menurut analisa, jadi paling tinggi hanya sampai lantai 3," pungkasnya. (***)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?