RS Persada Berhentikan Sementara Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

RS Persada mengkonfirmasi adanya dugaan pelecehan seksual pada pasien. Dokter terduga pelaku diberhentikan sementara dan menyerahkan penyidikan pada pihak berwajib.

18 Apr 2025 - 14:37
RS Persada Berhentikan Sementara Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
dr. Galih Indradita M dan dr. Sylvia Kitty Simanungkalit, supervisor RS Persada Hospital ketika menyampaikan sikap rumah sakit atas dugaan pelecehan seksual, Jumat, 18 April 2025. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG, SJP - Dokter Rumah Sakit (RS) Persada Hospital yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien, diberhentikan sementara. Hal ini disampaikan oleh Supervisor Humas RS Persada, Sylvia Kitty Simanungkalit, saat konferensi pers di RS Persada Hospital, Jumat (18/4/2025).

"Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah dokter di Persada Hospital," ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Sylvia mengatakan, secara internal, pihak rumah sakit telah membentuk tim investigasi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Sylvia.

Dia menambahkan, proses investigasi ini akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak yang berwenang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penolakan rumah sakit terhadap pelanggaran kode etik.

Sylvia menuturkan, pihak rumah sakit telah berkoordinasi dan memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan.

"Bila terbukti, manajemen Rumah Sakit Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat," tegas Sylvia.

Selain itu, pihak rumah sakit juga akan menyerahkan persoalan ini sesuai dengan disiplin tenaga kesehatan.

“Pelanggaran kode etik apa pun tidak akan kami tolerir,” sambungnya. 

Namun demikian, dokter yang bersangkutan tidak mengakui tindakannya sebagai tindak pelecehan seksual. Menurutnya, apa yang dilakukannya telah sesuai dengan standar medis.

“Menurut yang bersangkutan itu adalah pemeriksaan standar yang dia lakukan. Sampai sekarang tidak ada pengakuan sudah melakukan dugaan pelecehan kepada pasien saat itu," ucap dr. Galih Endradita M, dokter bidang forensik medikolegal, Jumat (18/4/2025).

Tidak adanya bukti CCTV juga mempersulit penyidikan. dr. Galih menyampaikan, tidak adanya CCTV diperuntukkan melindungi privasi pasien.

Selain itu, dr. Galih juga menjelaskan, bahwa tidak ada keluhan yang disampaikan terduga korban setelah perawatan. Baik secara verbal mau pun tertulis melalui survei kepuasan pelanggan.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual ini mencuat di media sosial ketika terduga korban memberanikan diri untuk bersuara. AY, dokter RS Persada Hospital, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap QAR, pasien asal Bandung.

Pada tahun 2022 lalu, QAR yang sedang berlibur ke Kota Malang, mengalami sakit dan pergi ke RS Persada Hospital. Kronologi ini dia bagikan melalui media sosial. Dibantu kuasa hukumnya, terduga korban juga akan melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow