Ribuan Pelanggaran Tercatat dalam Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung

Pekan pertama Operasi Patuh Semeru di Tulungagung tercatat sebanyak 3.343 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak memakai helm, disusul pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan. Selain itu, pelanggaran berkendara di bawah umur juga cukup tinggi.

22 Jul 2025 - 17:15
Ribuan Pelanggaran Tercatat dalam Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Tulungagung
Ilustrasi razia polisi. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP - Satlantas Polres Tulungagung mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.

Operasi yang digelar selama dua pekan, sejak 14 hingga 27 Juli 2025 ini dibagi dalam dua tahap, yakni preemtif dan preventif pada pekan pertama, serta represif atau penindakan pada pekan kedua.

Data dari Satlantas Polres Tulungagung menyebutkan, selama periode 14 sampai 21 Juli 2025, tercatat sebanyak 3.343 pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak memakai helm, mencapai 1.129 kasus, disusul pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 1.010 kasus.

Selain itu, pelanggaran berkendara di bawah umur juga cukup tinggi, yakni 369 kasus. Jenis pelanggaran lainnya yang terdata adalah, berboncengan lebih dari satu orang 4 kasus, melawan arus 7 kasus, menggunakan HP saat berkendara 4 kasus, pelanggaran lainnya 731 kasus.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohamad Taufik Nabila, menjelaskan bahwa upaya penindakan sudah dilakukan sejak awal, meskipun lebih difokuskan pada upaya pencegahan dan edukasi di minggu pertama.

“Baik sosialisasi, preemptive maupun represif yang kita lakukan sementara untuk bisa kita laporkan itu yang represif terlebih dahulu. Sebanyak 1.554 pelanggar tertangkap ETLE statis, kemudian 563 pelanggar ETLE mobile, tilang manual sebanyak 217, dan teguran kami berikan kepada 467 pelanggar,” jelas AKP Taufik, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan, patroli dan penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasatmata, dengan menyebar petugas ke berbagai ruas jalan pada pagi, siang, dan malam hari.

“Kita cuma pelaksanaan patroli dan penindakan yang di kasatmata. Jadi anggota kita sebar di jalan-jalan, pada pagi, siang, dan malam hari untuk kita laksanakan maksimalkan,” ujarnya.

Berdasarkan profesi, mayoritas pelanggar adalah karyawan swasta sebanyak 1.412 orang, disusul pelajar sebanyak 849 orang, dan mahasiswa sebanyak 411 orang. Adapun pelanggar dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) tercatat sebanyak 48 orang.

Kemudian pelanggar dari kalangan pengemudi umum 227 orang, pedagang 159 orang, petani/nelayan 118 orang, buruh 56 orang, lain-lain 54 orang.

Sementara dari sisi usia, pelanggar terbanyak berada di rentang usia 16-21 tahun sebanyak 944 orang, disusul kelompok usia 22-30 tahun sebanyak 831 orang, dan usia 31-40 tahun sebanyak 647 orang. Pelanggaran oleh anak di bawah usia 15 tahun juga cukup tinggi, mencapai 469 kasus.

Lebih lanjut, AKP Taufik menyampaikan bahwa sistem tilang elektronik (ETLE) mobile difokuskan ke wilayah rawan kecelakaan lalu lintas.

Pada minggu pertama, mobil ETLE dikerahkan ke wilayah utara Tulungagung, dan pada pekan kedua akan difokuskan ke wilayah selatan dan kota.

“Penempatan ETLE mobil kemarin kita fokus di daerah Utara, nanti kita fokus di daerah Selatan dan kota juga. Kalau daerah rawan kecelakaan tetap dilakukan seperti biasa. Itu juga nanti jadi target untuk ETLE mobile,” tambahnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib di wilayah Tulungagung. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow