Ribuan BB dari 19 Perkara Narkoba Dimusnahkan, Kajari Bondowoso Tegaskan Tujuannya

Dzakiyul Fikri menegaskan, pihaknya tidak mengurangi atau pun menukar barang bukti tersebut. Semua dimusnahkan dalam jumlah yang sama dengan putusan pengadilan

18 Feb 2025 - 14:29
Ribuan BB dari 19 Perkara Narkoba Dimusnahkan, Kajari Bondowoso Tegaskan Tujuannya
BB narkoba yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar oleh Kejari Bondowoso. (foto : yudis/SJP)

BONDOWOSO, SJP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memusnahkan barang bukti (BB) perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan BB tersebut yang pertama kali di tahun 2025. Adapun BB yang dimusnahkan hanya berasal dari hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

BB yang dimusnahkan yaitu 1.790 butir pil koplo warna putih berlogo 'Y'; 9.140 butir obat keras merek Trihexyphenidyl; 39.281 butir pil berlogo DMP warna kuning; dan sabu-sabu seberat 10,2 gram. 

BB yang dimusnahkan tersebut berasal dari 19 perkara yang telah terungkap dari bulan Oktober 2024 hingga Februari 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri mengatakan, tujuan pemusnahan BB tersebut yaitu agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Maka dari itu, pemusnahan BB berupa narkoba ini dilakukan secara periodik. Rutin kami laksanakan setiap 2-3 bulan," ungkap Fikri, Selasa (18/2/2025). 

Selain itu, dikatakan Fikri, terdapat barang bukti yang langsung dikembalikan kepada pihak yang dirugikan. Bahkan, BB yang memiliki nilai ekonomis, akan dilelang. 

"Berdasar pada peraturan perundang-undangan. Hasil dari lelang tersebut, kami setor kepada kas negara," jelasnya. 

Dirinya pun memastikan, barang bukti narkoba yang berada di ruang penyimpanan BB tidak berkurang dan dipastikan tidak ada yang menukarnya dengan barang lain. 

Hal tersebut diamini oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bondowoso, Arga Maramba. Menurutnya, penyimpanan BB narkoba yang baru saja dimusnahkan sudah berdasar pada putusan setiap kasus. 

"Semua sudah sesuai SOP penyimpanan barang bukti di Kejari Bondowoso. Jadi tidak ada pengurangan atau pun dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow