Resmi, KPU Kota Malang Tetapkan Wahyu Ali Sebagai Wali Kota Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi mengumumkan hasil keputusan terkait pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang
KOTA MALANG, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang secara resmi mengumumkan hasil keputusan terkait pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024. Diumumkan pada (7/2/25), bertempat di Ballroom Atria Malang.
Dalam acara yang berlangsung dengan kehadiran berbagai pihak tersebut, Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, menjelaskan dinamika yang terjadi terkait penetapan jadwal rapat pleno terbuka.
"Awalnya, rapat pleno dijadwalkan pada 8 Februari, namun dengan instruksi dari KPU RI untuk segera menyampaikan keputusan, kami memutuskan untuk melaksanakan rapat pada hari ini, 7 Februari," kata Toyib (7/2/25).
Toyib juga mengucapkan terima kasih kepada media yang telah aktif meliput perkembangan proses pemilihan, meskipun terkadang informasi yang diberikan harus melalui klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan akurasi.
Wahyu Hidayat, sebagai walikota terpilih yang hadir bersama pasangannya, Ali Mutohirin, dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang.
"Kami berdiri di sini bukan hanya sebagai pemenang, tetapi sebagai pelayan bagi seluruh warga Kota Malang, baik yang memilih kami maupun yang tidak. Demokrasi bukan soal menang atau kalah, tetapi bagaimana kita bersama membangun kota ini," ungkap Wahyu (7/2/2025).
Selain itu, Wahyu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, mengesampingkan perbedaan politik, dan bekerja bersama untuk kemajuan Kota Malang.
"Kota Malang adalah rumah kita bersama. Pembangunan kota ini bukan hanya tanggung jawab saya dan Mas Ali, tetapi tanggung jawab kita semua," tambahnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang turut hadir dalam acara tersebut, menanggapi proses selanjutnya setelah penetapan pasangan terpilih.
"Pada hari Senin mendatang, kami akan mengagendakan paripurna untuk memproses pelantikan pasangan terpilih, dan setelah itu, proses pengambilan sumpah akan dilakukan di pusat," ujarnya.
Dengan keputusan ini, diharapkan proses demokrasi di Kota Malang dapat berjalan lancar dan membawa perubahan positif bagi seluruh warga, mewujudkan Kota Malang yang lebih baik. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

