Remaja di Kota Pasuruan Kenalan di Facebook, Mabuk dan Diduga Diperkosa

Tidak cukup dicekoki, korban juga diduga diperkosa secara bergiliran dan ditinggalkan dalam kondisi tak sadarkan diri di pinggir jalan, area persawahan.

04 Feb 2025 - 20:31
Remaja di Kota Pasuruan Kenalan di Facebook, Mabuk dan Diduga Diperkosa
Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat mengamankan terduga pelaku pemerkosaan (foto isbi/sjp)

Kota Pasuruan, SJP — Nasib malang menimpa pelajar perempuan asal Gondang Wetan, berinisial F (14), menjadi korban dugaan kekerasan seksual setelah dicekoki minuman keras oleh dua remaja laki-laki. 

Tidak cukup dicekoki, korban juga diduga diperkosa secara bergiliran dan kemudian ditinggalkan dalam kondisi tak sadarkan diri di pinggir jalan, area persawahan Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 08.00 WIB.  

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa pada Selasa (4/2/2025) mengatakan, kejadian ini bermula pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 08.00 WIB, ketika korban berkenalan dengan AD melalui media sosial Facebook. 

"Tak butuh waktu lama, keduanya sepakat untuk bertemu. Bahkan, korban sendiri yang mengajak AD untuk minum minuman keras," katanya.

Masih kata Choirul, ketiganya lantas menuju rumah AD di Kecamatan Gondang Wetan. Di sana, mereka mengonsumsi arak bersama. 

Hingga akhirnya, ketika korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, AD membawa FS ke dalam kamar dan mulai menelanjanginya.  

"Setelah AD selesai memperkosa korban, MJ kemudian masuk ke kamar dan melakukan hal yang sama. Namun, situasi berubah menjadi panik ketika keduanya melihat korban tidak sadarkan diri," lanjut Choirul Mustofa.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Keboncandi dan Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, pakaian pelaku, sepeda motor, dan satu botol kecil arak.  

Sehingga pihak kepolisian berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni AD (14) dan MJ (17), yang merupakan warga Kecamatan Gondang Wetan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow