Keputusan Akhir Kasus Dugaan Pungli Lapas Blitar Ada di Pusat

Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan tiga petugas keamanan Lapas Kelas IIB Blitar kini sepenuhnya berada di tangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

08 May 2026 - 19:54
Keputusan Akhir Kasus Dugaan Pungli Lapas Blitar Ada di Pusat
Kepala Kantor Lapas Kelas IIB Blitar Iswandi. (Foto : Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan tiga petugas keamanan di Lapas Kelas IIB Blitar kini sepenuhnya berada di tangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Hingga saat ini, pihak Lapas Kelas IIB Blitar masih menunggu keputusan akhir mengenai hasil pemeriksaan dan sanksi terhadap petugas yang diperiksa.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Iswandi mengatakan, seluruh proses penanganan sudah dilimpahkan ke pimpinan di tingkat pusat. Sementara tiga petugas yang sebelumnya diperiksa masih berada di Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Timur.

"Semua penanganan kasus sudah kami serahkan ke pimpinan. Pegawai juga masih di Kanwil Jatim, sedangkan prosesnya ditangani pusat," kata Iswandi, Jumat (8/5/2026).

Menurut Iswandi, hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai hasil pemeriksaan maupun keputusan yang akan diambil terhadap tiga petugas tersebut.

"Kami masih menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.

Dalam proses pendalaman kasus, tim dari Ditjenpas diketahui turun langsung ke Lapas Kelas IIB Blitar untuk melakukan pemeriksaan. 

Sejumlah petugas keamanan hingga tamping atau warga binaan pendamping turut dimintai keterangan.

Ada empat petugas lain di bagian keamanan yang sempat diwawancarai karena berada dalam satu ruangan dengan petugas yang diperiksa. Selain itu, dua tamping juga ikut dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat petugas tersebut disebut tidak terindikasi terlibat dalam dugaan praktik pungli.

"Mereka hanya dimintai keterangan dan tidak ada indikasi ikut terlibat," terang dia.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan adanya permintaan uang kepada warga binaan kasus korupsi untuk mendapatkan fasilitas dan kenyamanan tertentu di dalam lapas.

Tiga petugas yang diperiksa masing-masing berinisial AK, RG, dan W. Ketiganya telah dipindahkan ke Kanwil Ditjenpas Jawa Timur guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan awal, dua petugas keamanan diduga menawarkan fasilitas khusus kepada warga binaan yang baru masuk ke Lapas Blitar. Sebagai imbalannya, warga binaan diminta menyerahkan sejumlah uang.

Dari pengakuan tiga warga binaan kasus korupsi itu menyebut sempat dimintai uang hingga Rp100 juta untuk mendapatkan fasilitas tertentu. Namun setelah negosiasi, masing-masing memberikan sekitar Rp60 juta kepada oknum petugas.

Tak hanya petugas keamanan, kepala keamanan Lapas Kelas IIB Blitar juga ikut menjalani pemeriksaan karena diduga mengetahui praktik tersebut.

Meski kasus itu menjadi perhatian publik, pihak Lapas Blitar memastikan aktivitas pelayanan dan pengamanan di dalam Lapas tetap berjalan normal sambil menunggu keputusan resmi dari Ditjenpas pusat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow