Proyek Pemeliharaan Rutin Infrastruktur Air Limbah Dikeluhkan Warga, DPUPRPKP Kota Malang Beraksi
Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPRPKP Kota Malang, Nyoto, S.STP, M.Si katakan akan panggil semua pihak, baik penyedia jasa kontruksi dan konsultan pengawas dalam pemeliharaan rutin infrastruktur air limbah di RW.15, Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing.
Kota Malang, SJP - Keluhan warga atas proyek pemeliharaan rutin Infrastruktur Air Limbah di RW 15, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, langsung dapat respon Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota setempat.
Pasalnya, Bidang Cipta Karya, DPUPRPKP Kota Malang dikabarkan akan lakukan panggilan semua pihak yang terlibat dalam proyek pemeliharaan rutin Infrastruktur Air Limbah yang miliki pagu anggaran sebesar Rp. 150.000.000,00. dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek senilai Rp. 143.458.000,00 tersebut.
Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPRPKP Kota Malang, Nyoto, S.STP, M.Si katakan, pihaknya hari ini (Selasa 21/11/2023) akan panggil semua pihak, baik penyedia jasa kontruksi dan konsultan pengawas dalam pemeliharaan rutin infrastruktur air limbah tersebut.
"Kontraktor atau penyedia bersama konsultan Pengawasnya akan kita panggil dan kami akan menindaklanjuti di lapangan," tegasnya singkat, saat dikonfirmasi SuaraJatimPost.com, Selasa (21/11/2023).
Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan SuaraJatimPost.com di lapangan, proyek pemeliharaan rutin infrastruktur air limbah yang berada di RW.15, Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing tersebut dimenangkan oleh CV. Indocon Utama dengan harga penawaran sebesar Rp. 142.597.033,20.
Akan tetapi, dilihat dari besaran anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan pemeliharaan rutin infrastruktur air limbah dengan bentuk pembangunan plengsengan yang berbentuk seperti huruf L, dinilai terlalu banyak atau terlalu besar.
Asumsi itu muncul karena pihak CV. Indocon Utama selaku pelaksana dan pengawas proyek dari Bidang Cipta Karya, DPUPRPKP Kota Malang tidak memasang papan nama proyek.
Bahkan Ketua RW 15, Tolib pernah minta pada pelaksana dan staf Bidang Cipta Karya, DPUPRPKP Kota Malang yang lakukan pengawasan untuk segera dipasang papan nama proyek.
"Saya selalu meminta supaya papan nama proyek segera dipasang, supaya saya tidak ditanya terus oleh warga, dan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran, tapi mereka bilang ada di kantor dan belum sempat memasang," tegas Tolib, saat ditemui SuaraJatimPos.com belum lama ini.
Sedangkan, Ketua RT 04, RW 15, Joko Murdianto sempat mengira bahwa proyek pemeliharaan rutin Infrastruktur Air Limbah tersebut nilai pagunya sekitar puluhan juta.
"Saya tidak tahu kalau nilai pagu proyek itu segitu (Rp. 150.000.000,00), saya tahunya dari sampean (wartawan SJP) kalau segitu, saya kira sekitar Rp 50 jutaan," aku Joko, sembari terheran-heran.
Perlu diketahui, pada Senin (20/11/2023) pihak Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang melakukan Opname proyek untuk mengetahui progress pekerjaan Infrastruktur Air Limbah tersebut. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?