Pria di Jember Tertipu Beli Motor Bodong Lewat Media Sosial

Hal ini dikarenakan nomor rangka yang ada di kendaraan, merupakan nomor rangka palsu meski secara kasat mata, nomor rangka dengan di BPKB maupun STNK memiliki kesamaan.

12 Jan 2024 - 04:45
Pria di Jember Tertipu Beli Motor Bodong Lewat Media Sosial
Kasat Lantas Polres Jember.(AKP Fahmi Adiatma For Suarajatimpost.com)

Kabupaten Jember SJP- Seorang pria berinisial FB, warga asal Dukuh Mencek Sukorambi Jember tertipu dengan pembelian sepeda bodong lewat media sosial Facebook. 

Ia sempat beli sepeda motor merek Beat lewat Facebook namun harus relakan motor yang baru 5 hari dibelinya diamankan polisi.

Hal ini dikarenakan nomor rangka yang ada di kendaraan, merupakan nomor rangka palsu meski secara kasat mata, nomor rangka dengan di BPKB maupun STNK memiliki kesamaan.

Terkait kasus tersebut, Kasatlantas Polres Jember AKP. Fahmi Adiatma, pada Jumat 12 Januari 2024 benarkan adanya nomor rangka motor palsu yang tidak bisa dilakukan balik nama.

Hal ini dikarenakan nomor rangka pada kendaraan tersebut, tidak sesuai, sehingga diindikasikan sebagai barang dari hasil tindak pidana.

"Memang ada 2 kasus kejadian tersebut, dimana pemilik kendaraan tidak bisa melakukan balik nama, karena nomor rangka tidak sesuai dan bukan nomor rangka asli, sehingga ada dugaan kendaraan tersebut hasil dari tindak pidana," kata Kasatlantas 

Kasatlantas jelaskan, bahwa dari pengakuan dan penelusuran data yang diperoleh, pemilik kendaraan membeli sepeda motor bekas lewat Facebook.

Terlebih, transaksi dilakukan di pinggir jalan, termasuk proses cek fisik kendaraan yang dilakukan oleh penjual dengan pembeli.

"Cek fisik kendaraan, memang rawan sekali di palsu, jika tidak dilakukan di Samsat terdekat, ada kalanya nomor rangka dengan yang tertera di BPKB maupun STNK sama persis. Tapi nomor rangka tersebut palsu apa tidak,hanya petugas Samsat yang mengetahuinya," jelas Fahmi. "Jika nomor rangka asli, akan diketahui, saat di lakukan cek fisik dengan menggunakan cairan tertentu. Kalau nomor rangka palsu, saat disiram menggunakan cairan yang terbuat dari bahan kimia, akan hilang," 

Selain itu, ukuran huruf, jarak antara huruf dan juga kode pada rangka, juga ada standarisasi yang sudah paten.

"Kendaraan yang kemarin tidak bisa balik nama, jarak dan ukuran hurufnya tidak sesuai, hurufnya lebih kecil, dan jaraknya juga terlalu dekat dibanding nomor rangka asli dari jenis kendaraan yang sama," jelasnya.

Untuk kendaraan yang diamankan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Jember, untuk melakukan penyelidikan.

"Seperti yang di Sumbersari, juga tidak bisa dilakukan balik nama, meski pemilik kendaraan memiliki surat-surat lengkap, karena kendaraan tersebut dilaporkan sepeda yang dicuri, dan ada LP nya," ujarnya.

Pihaknya pun imbau, agar masyarakat, hati-hati saat membeli sepeda motor melalui media sosial.

Ia sarankan lebih baik membeli di showroom atau orang yang dikenalnya, agar apa yang dialami oleh FB tidak menimpanya.

"Transaksi jangan dijalan, dan lakukan cek fisik ditempat semestinya,, yakni di Samsat yang terdekat, daripada kejadian seperti yang dialami FB menimpa kita,"

Jual beli kendaraan melalui platform media sosial perlu kewaspadaan.

Terutama di marketplace Facebook, banyak sekali ditemukan penawaran berbagai jenis kendaraan, baik yang lengkap dengan surat-suratnya seperti STNK dan BPKB, maupun yang dijual dengan kode SS atau Es Teh yang artinya kendaraan hanya dilengkapi STNK saja tanpa ada BPKB nya.

Harganya pun juga rata-rata dibawah harga pasaran, dengan selisih harga yang cukup jauh, mulai dari 2 juta hingga 5 juta dari harga pada umumnya.

Bahkan untuk kendaraan yang hanya dilengkapi surat STNK saja, harganya bisa lebih murah 50 sampai 70 persen dari harga umumnya, tentunya dengan segala resiko yang harus ditanggung bagi yang membeli kendaraan yang hanya dilengkapi STNK saja.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow