Jaga Kelestarian Air, Perum Perhutani KPH Malang Bakal Tertibkan Daerah Tangkapan Air Kota Batu

Administratur Perum Perhutani KPH Malang Loesy Triana pada Sabtu (25/5/2024) mengaku sebelumnya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan komunitas masyarakat pegiat lingkungan dan stakeholder terkait mendapati problematika air yang kerap keruh dan debitnya menurun.

25 May 2024 - 19:30
Jaga Kelestarian Air, Perum Perhutani KPH Malang Bakal Tertibkan Daerah Tangkapan Air Kota Batu
Ilustrasi mata air Kota Batu (istimewa/Instagram/pesonabumiaji/SJP)

Kota Batu, SJP - Upaya perhutani dalam menjaga kelestarian air membuat pihaknya akan melakukan penertiban daerah tangkapan air di Kota Batu, terlebih masalah kelestarian air di Kota Batu tak terlepas dari pertumbuhan pembangunan kota yang berstatus sebagai kota wisata.

Administratur Perum Perhutani KPH Malang Loesy Triana pada Sabtu (25/5/2024) mengaku sebelumnya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan komunitas masyarakat pegiat lingkungan dan stakeholder terkait mendapati problematika air yang kerap keruh dan debitnya menurun.

"Kita tidak inginkan sumber air habis, maka kami siap berkolaborasi untuk pengelolaan area hitan tangkapan air di sekitar titik sumber mata air, apalagi air juga sudah menjadi kebutuhan vital mahluk hidup termasuk manusia dan pengelolaan air yang ada di Kota Batu dianggap masih perlu penataan," tegasnya.

Menurutnya di Kota Batu hanya satu PDAM yang mengelola dan untuk beberapa titik lain dikelola Hipam untuk komunitas masyarakat tertentu sehingga masih perlu diorganisasikan lebih baik.

Hipam-hipam yang ada .asih berjalan sendiri tidak terorganisasikan, karena itu kita sudah ada salah satu hipam yang kerja sama dengan perhutani. Oleh sebab itu pihaknya akan mengembalikan kontribusinyan untuk sumber air ke kegiatan penanaman yang dapat digunakan untuk menjaga debit air.

"Nantinya, sumber mata air di hutan Perhutani bakal dilakukan penataan. Termasuk penggunaan sumber untuk Hipam mana saja. Untuk diketahui, salah satu titik sumber mata air yang dianggap perlu penataan yakni di sekitar Pesantren Rakyat, Macari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kota Batu. Keberadaan sumber mata airnya dinilai sudah menurun kualitasnya," imbuhnya.

Meski tak berwenang dalam pengelola sungai karena di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (Bbws) namun dengan letak tangkapan air di wilayah hutan, maka Perhutani turut terlibat penataan. Hal ini dimaksudkan agar sumber mata air ini debitnya tetap tinggi. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow