Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen, Buruh Dapat Jaminan Kesejahteraan Lebih Baik
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen
Suarajatimpost.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, dengan rincian nominal yang akan diatur oleh Dewan Pengupahan. Pengumuman tersebut disampaikan langsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (29/11/24).
Awalnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6 persen. Namun, setelah melalui diskusi dan pertemuan dengan para pemimpin buruh, Prabowo memutuskan untuk menaikkan angka tersebut menjadi 6,5 persen.
"Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo dalam konferensi pers.
Prabowo menyebutkan bahwa kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen bertujuan untuk memberikan jaring pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," tambahnya.
Selanjutnya, Prabowo menjelaskan bahwa penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai UMP akan diatur melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," tegas Prabowo.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan para pimpinan organisasi buruh untuk menyampaikan berbagai program pemerintah, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prabowo menjelaskan bahwa program makan bergizi, terutama untuk anak-anak dan ibu hamil, juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan keluarga buruh.
"Kalau kita rinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp 10.000 per hari. Kita ingin Rp 15.000, tetapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," ujar Prabowo terkait kebijakan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?