Prabowo: DPR Cabut Tunjangan, Moratorium Kunker, dan Tindak Anggota yang Keliru
Presiden Prabowo Subianto umumkan pencabutan tunjangan DPR, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, hingga sanksi tegas bagi anggota DPR yang keliru menyampaikan pernyataan.
JAKARTA, SJP – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah keputusan penting hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR. Salah satunya adalah pencabutan beberapa tunjangan anggota DPR tertentu serta penerapan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Tak hanya soal tunjangan dan kunjungan kerja, Prabowo juga menyampaikan bahwa ketua umum partai politik telah mengambil langkah korektif terhadap anggota DPR yang sebelumnya menyampaikan pernyataan keliru di hadapan publik.
“Dalam rangka menyikapi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” bebernya.
Langkah korektif itu, lanjut Prabowo, termasuk pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang dinilai melanggar.
Prabowo menekankan bahwa DPR dan partai politik harus lebih peka terhadap kondisi masyarakat.
“Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para ketua umum partai politik telah menyampaikan bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Keputusan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja legislatif, sekaligus menegaskan komitmen DPR dan partai politik dalam merespons aspirasi masyarakat secara serius. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

