PPDB Kota Batu Lancar, Serap 30 Persen Lulusan SD Tiap RW

Kepala Dindik Kota Batu M. Chori mengatakan pada Kamis (27/6/2025) bahwa penyerapan peserta didik lulusan SD sistem zonasi tingkat RW memang terbilang regulasi baru dan diterapkan pada tahun ini.

27 Jun 2024 - 17:00
PPDB Kota Batu Lancar, Serap 30 Persen Lulusan SD Tiap RW
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah Kota Batu (Istimewa/Instagram/SdnTulungrejo04/SJP)

Kota Batu, SJP - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Batu terbilang sukses dan tidak menimbulkan keluhan meskipun diterapkan aturan baru yakni penyerapan tingkat RW dengan kuota 30 persen lulusan SD di tiap RW dari sistem zonasi.

Kepala Dindik Kota Batu M. Chori mengatakan pada Kamis (27/6) bahwa penyerapan peserta didik lulusan SD sistem zonasi tingkat RW memang terbilang regulasi baru dan diterapkan pada tahun ini.

"Jadi misalkan ada 9 siswa yang lulus, maka 3 diantaranya bisa diterima dengan SMPN terdekat dan diambil dari zonasi tingkat RW. Untuk peraturan sebelumnya juga masih terpakai yakni bukti KK dan surat domisili minimal satu tahun bertempat tinggal di kawasan SMPN terdekat," urainya.

Lebih lanjut, penerapan hal ini dikarenakan dari 3.435 siswa lulusan SD dan MI di Kota Batu hanya bisa terserap sekitar 47 persen atau hanya sekitar 1.614 siswa yang dapat ditampung oleh SMPN di Kota Batu.

Oleh sebab itu, empat jalur yang meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi menjadi hal yang dasar untuk dapat bersekolah di SMPN Kota Batu dengan prosentase 50 persen jalur zonasi, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen perindahan orang tua, dan 25 persen jalur prestasi.

"Di tahun ini ada perubahan besaran kuota untuk jalur pendaftaran tersebut sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu nomor 420/422.101/2024 tentang juknis pelaksanaan PPDD sekolah menengah pertama negeri di Kota Batu tahun pelajaran 2024/2025," pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow