Diduga Bandel Usai Disegel, Pj Bupati Probolinggo Segel Sendiri Karaoke Berkedok Cafe
Tak pelak, Ugas datang sendiri ke lokasi karaoke berkedok cafe dan warung kopi di Desa Dringu itu. Ugas bersama jajarannya, mendatangi tempat karaoke milik Arga Prasetya, di Desa Dringu.
Kabupaten Probolinggo, SJP - Tiga hari pasca penyegelan pada karaoke berkedok cafe di Dringu oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Pemkab masih menerima banyak laporan masyarakat.
Bahwa lokasi tersebut, masih tetap buka pada malam hari. Laporan itu diterima pemkab, melalui kanal ‘Lapor Kanda’ atau kanal khusus aduan masyarakat Kabupaten Probolinggo. Hal itu membuat Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, meradang.
Tak pelak, Ugas datang sendiri ke lokasi karaoke berkedok cafe dan warung kopi di Desa Dringu itu. Ugas bersama jajarannya, mendatangi tempat karaoke milik Arga Prasetya, di Desa Dringu.
Ketika datang, kondisi pintu terkunci dan tidak ada aktivitas. Alias digembok dari dalam. Ugas menginstruksikan jajarannya, untuk memasang garis Satpol PP dan merantai pagar.
“Masih banyak saya dengar dari Lapor Kanda, kalau karaoke ini masih buka pada malam hari. Saya kesini untuk memastikan secara langsung, karena masih ada banyak laporan,” katanya, Senin (1/7).
Ugas pun heran, lantaran lokasi itu berizin kafe. Namun tidak ditemukan ruangan untuk kafe. Melainkan langsung ke room atau ruangan karaoke.
“Kalau mau kaku-kakuan, sampai kapanpun ini tidak bisa dapat izin usaha. Kami pun bisa membongkarnya,” ujarnya.
Ugas juga bilang, lokasi pendirian Karaoke berkedok warung kopi dan kafe ini, berdiri di atas LSD, atau Lingkungan Sawah yang Dilindungi. Sehingga tidak bisa diterbitkan izin usahanya. Kecuali jika mendapat izin dari Kementerian langsung.
Selanjutnya, rombongan Pj Bupati memeriksa dua karaoke milik Yulian Wibowo alias Bowo. Lokasinya tidak terlalu jauh dari karaoke milik Arga.
Di lokasi ini Ugas menemukan keterangan bahwa pemilik sudah menolak tamu untuk karaoke. Sejak penyegelan tiga hari yang lalu.
“Hanya kafe saja yang buka, buka warung kopi dan minuman, kalau karaokenya untuk pribadi saja,” kilah Yulian Wibowo, di hadapan Ugas.
Terkait kondisi itu, Pemkab Probolinggo menegaskan bakal bertindak lebih tegas. Jika karaoke berkedok warung kopi dan cafe ini masih tetap bandel dan beroperasi.
Satpol PP pun diminta untuk terus ‘pasang mata’ pada ketiga lokasi ini. Terutama ketika malam hari. Apakah masih terus beroperasi atau tidak. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?