Potensi Pelanggaran Tahapan Pilkada Kota Malang Rawan Tinggi, ini Kata Bawaslu

Karena kalau laporan memang belum ada yang masuk tapi kalau aduan langsung kita sampaikan pada panwascam sama PKD, contohnya kemarin ada kerusakan APK.

09 Nov 2024 - 19:21
Potensi Pelanggaran Tahapan Pilkada Kota Malang Rawan Tinggi, ini Kata Bawaslu
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), sekaligus Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, M Hasbi Ash Shiddiqiy (Hafid/SJP)

KOTA MALANG, SJP – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak di Indonesia, Bawaslu Kota Malang masuk kategori rawan tinggi potensi pelanggaran kampanye.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, sekaligus Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, M Hasbi Ash Shiddiqiy disela acara 'Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024' di Latar Ijen Kota Malang.

"Ada 84 persen rawan tinggi bukan hanya kampanye, tapi terjadi pada saat pemungutan suara dan penghitungan suara tinggi, karena kemarin di Pemilu 2024 kita juga ada PSU (pemungutan suara ulang) di Kecamatan Lowokwaru. Nah kita juga berharap hal itu tidak terjadi," ucapnya kepada awak media, Sabtu (9/11/2024).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di tahapan Pilkada serentak 2024.

"Kita masih meningkatkan juga pencegahan, dari Bawaslu di kota Malang, hal-hal tersebut agar tidak terjadi di kota Malang untuk Pilkada serentak di tahun 2024," urainya.

Hasbi akui, jika pihaknya tak menerima laporan tapi hanya aduan dari masyarakat yang ia kantongi.

"Laporan nihil tapi aduan masuk banyak akhirnya langsung kita tindaklanjuti bersama PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) yang kemarin beberapa masalah tentang APK (Alat Peraga Kampanye), misalnya APK yang masuk di aduan itu," tukasnya.

"Karena kalau laporan memang belum ada yang masuk tapi kalau aduan langsung kita sampaikan pada Panwascam dan PKD, contohnya kemarin ada kerusakan APK," imbuhnya.

Ia juga sampaikan untuk pelanggaran APK disebabkan memasang di kawasan lembaga pendidikan. Hal tersebut telah disampaikan kepada masing-masing tim para Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota Malang.

"Pelanggarannya berada di tempat yang salah beberapa, kemarin temuan kita juga pengawasan APK terpasang di depan dekat kawasan pendidikan. Nah, itu ada beberapa depan perguruan tinggi terpasang APK, akhirnya langsung kita minta kita sarper (Saran Perbaikan) dulu, kepada tim pemenangan untuk penanganannya, tapi kemudian kita lepas," tutupnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow