Polsek Peterongan Jombang Tertibkan Jukir Musiman Patok Tarif Parkir Tak Wajar

Hasilnya, polisi mendapati beberapa jukir yang diduga menjalankan aksi patok harga parkir tak wajar. Ada sejumlah koordinator Jukir yang lantas dibawa ke Mapolsek Peterongan.

09 Apr 2024 - 00:00
Polsek Peterongan Jombang Tertibkan Jukir Musiman Patok Tarif Parkir Tak Wajar
Jajaran Polsek Peterongan berkomunikasi dengan Jukir Musiman. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Merujuk laporan dari masyarakat adanya tarikan tarif tak wajar, jajaran Polsek Peterongan bergerak melakukan penertiban Juru Parkir (Jukir) di Wilayah pusat perbelanjaan di Kecamatan Peterongan, Jombang, Senin (8/4) malam. 

Hasilnya, polisi mendapati beberapa Jukir yang diduga menjalankan aksi patok harga parkir tak wajar dimana ada sejumlah koordinator jukir yang lantas dibawa ke Mapolsek Peterongan. 

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho melalui Kanit Reskrim Ipda Dian Rizal Mabrur mengatakan pihaknya sedang melakukan giat pengamanan di wilayah Kecamatan Peterongan, daerah Fly Over dan sekitarnya. 

"Karena banyak sekali laporan dari masyarakat tentang parkir yang memalak. Minta pembayaran di luar nalar," kata Ipda Rizal kepada wartawan. 

Menurut Ipda Rizal karena ada masyarakat yang melapor ke Polsek, maka pihaknya langsung menindaklanjuti. Pada saat meninjau di depan salah satu pusat perbelanjaan, didapati kegiatan parkir sesuai laporan warga. 

"Mengamankan koordinator jukir untuk membuat surat pernyataan. Kemudian memberikan himbauan, bilamana melakukan parkir tidak ada pemaksaan dalam pembayaran parkirnya," ujarnya. 

Berdasarkan informasi didapat, Ipda Rizal mebebarkan nilai tarif parkir yang dipungut oleh oknum Jukir nakal. Mereka bisa menarik parkir dari Rp 5 ribu rupiah sampai Rp 10 ribu rupiah.  

"Kami tegur, kami minta agar pembayaran parkir sewajarnya. Bisa Rp 2 ribu, Rp 3 ribu, tidak lebih dari Rp 5 ribu," bebernya. 

Pihaknya juga menegaskan bilamana ada oknum jukir mengulangi lagi penarikan tidak wajar, maka pihaknya akan menindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. 

"Bilamana masih mengulangi, akan kami pidanakan karena suatu pemalakan," tandasnya. (*)

Editor: Tri Sukma 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow