Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar, Langkah Besar dalam Perangi Narkoba
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 30 kilogram yang bernilai sekitar Rp30 miliar
SIDOARJO, SJP - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 30 kilogram yang bernilai sekitar Rp30 miliar pada Senin (18/11/2024). Pemusnahan dilakukan di hadapan tersangka, MI alias Iyek (44), warga Pabean Cantikan, Surabaya, serta disaksikan oleh pejabat daerah dan aparat penegak hukum lainnya.
Barang bukti sabu-sabu tersebut hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan tersangka yang ditangkap di kawasan exit tol Sidoarjo saat berusaha mengedarkan narkoba ke sejumlah daerah di Jawa Timur. Sebelum proses pemusnahan, tersangka terlebih dahulu menandatangani berita acara pemusnahan, didampingi oleh petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Proses pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan menggunakan alat insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur. Seluruh barang bukti yang telah dikemas dalam beberapa paket dimusnahkan dalam pembakaran yang memakan waktu sekitar dua jam, mengingat jumlah sabu yang sangat besar.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa dari bahaya narkoba.
"Kami dari Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat," ujar Kombes Pol Christian Tobing.
Pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, sebagai bukti sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba yang terus mengancam generasi penerus bangsa. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?