Dishub Kabupaten Malang dan DPRD Kota Malang Siapkan Grand Design Transportasi

Grand Design transportasi Malang Raya bertujuan untuk menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan.

15 Nov 2024 - 17:32
Dishub Kabupaten Malang dan DPRD Kota Malang Siapkan Grand Design Transportasi
Ilustrasi by Tiwandasella/SJP

MALANG, SJP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang didatangi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang membidangi infrastruktur dan transportasi.

Kehadiran Komisi C DPRD Kota Malang itu dalam rangka kunjungan kerja untuk mencari solusi bersama dalam mewujudkan grand design transportasi yang terintegrasi di wilayah Malang Raya.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan menyebut, salah satu masalah krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu urusan parkir yang semakin terbatas. Terutama di pusat kota dan kawasan wisata.

Selain itu dibahas pula rendahnya minat masyarakat terhadap angkutan umum konvensional. Hal itu menjadi sorotan lantaran angkutan umum kalah bersaing dengan transportasi online. Terutama perihal kenyamanan, ketepatan waktu, dan ketersediaan rute yang fleksibel.

"Ketika masyarakat merasa nyaman menggunakan angkutan umum dibandingkan kendaraan pribadi, adalah salah satu mimpi kami. Sehingga kemacetan akan semakin berkurang," ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief. Menurutnya, proyeksi desain transportasi terbaru dapat menjadikan pilot project bagi akses Malang Raya.

"Kami berharap, grand design transportasi ini dapat menjadi blueprint bagi pembangunan transportasi yang lebih baik di Malang Raya." Ucapnya, Jumat (15/11/2024).

Dito menyebutkan, penyusunan grand design transportasi Malang Raya bertujuan untuk menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan. 

Beberapa solusi yang diusulkan, yaitu pengembangan jaringan transportasi umum yang lebih luas, peningkatan kualitas layanan angkutan umum, serta penyediaan fasilitas parkir yang memadai.

Dito menilai, kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemot) Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di bidang transportasi harus memberikan dampak positif bagi masyarakat Malang Raya. 

“Dengan transportasi yang lebih baik, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar, ekonomi tumbuh, dan kualitas hidup masyarakat meningkat,” jelasnya. (***)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow