Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Lamongan Pede Jalankan Bisnis Galian C di Gresik

Informasi yang dihimpun, aktivitas eksplorasi galian C tersebut sudah berjalan cukup lama, Rubico mengklaim jika lahan yang dia miliki seluas 7 hektare, 5 hektare sudah bersertifikat.

02 Aug 2024 - 21:15
Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Lamongan Pede Jalankan Bisnis Galian C di Gresik
Hulu hilir dump truk pengangkut material galian C di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng

Kabupaten Gresik, SJP – Seorang warga asal Paciran Lamongan nekat menjalankan aktivitas tambang galian C di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Pria bernama Rofiq alias Jhon Rubico itu pede dan mengaku akan tetap melanjutkan bisnis terlarang tersebut, meski belum mengantongi Izin Usaha Penambangan atau IUP.

Informasi yang dihimpun, aktivitas eksplorasi galian C tersebut sudah berjalan cukup lama, Rubico mengklaim jika lahan yang dia miliki seluas 7 hektare, 5 hektare sudah bersertifikat.

Sementara 2 hektare masih berproses. Aktivitas penambangan galian C yang dilakukan Jhon Robico ini pun tidak hanya mengambil batu putih, tetapi juga eksplorasi tanah merah.

Meski sadar yang dilakukan adalah aktivitas ilegal, Jhon Robico akan tetap melakukan aktivitas terlarang tersebut, dia mengklaim sudah mengajukan proses izin aktifitas tambang dan perusahaan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Bahkan dia pun mengaku telah melakukan izin ke Polda Jatim secara lisan. “Kami sudah berproses izinnya ke Dinas ESDM Jatim, juga sudah izin lisan ke Polda,” ucap Rubico.

Selama menjalankan aktivitas penambangan galian C, Rubico mengaku pernah bekerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki IUP selama empat bulan. Namun kerja sama tersebut tidak dilanjutkan karena dinilai kurang menguntungkan.

“Baru satu Minggu berdiri sendiri, sebelumnya kerja sama dengan PT yang memiliki IUP dengan sistem bagi hasil,” tandasnya.

Tak hanya itu, Rubico juga mengklaim baru-baru ini telah dihubungi oleh salah satu pengurus Nadhlatul Ulama (NU) dari pusat. Kebetulan organisasi tersebut telah diberikan izin konsesi lahan tambang dari Presiden RI Joko Widododo.

“Waktu itu datang malam-malam, pengurus NU dari pusat. Kalau untuk umat kenapa tidak, 25 persen untuk NU,” tutup dia tanpa menyebutkan secara rinci identitas orang yang mendatanginya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow