Polresta Sidoarjo Bongkar 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Diamankan
Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama Maret 2026 dengan mengamankan 25 tersangka serta menyita berbagai barang bukti bernilai ratusan juta rupiah.
SIDOARJO, SJP – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Sepanjang Maret 2026, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 25 tersangka.
Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing, menjelaskan bahwa seluruh tersangka merupakan laki-laki dengan berbagai peran, mulai dari kurir, perantara, hingga pengedar. Mereka diketahui beroperasi di sejumlah titik di wilayah Sidoarjo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja kering seberat 408,66 gram. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Tobing, keberhasilan ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menyebut, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkotika.
Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus untuk menghindari petugas, di antaranya sistem “ranjau”, yakni meletakkan barang di titik tertentu untuk diambil pihak lain, serta transaksi langsung tanpa menggunakan perantara digital.
“Modus ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba cukup terorganisir,” jelasnya.
Salah satu kasus yang menonjol terjadi di wilayah Tulangan, dengan penangkapan seorang tersangka berinisial AH yang diduga berperan sebagai perantara dalam distribusi sabu.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menekan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo.
Sumber: Beritasatu.com
Penulis: Febiana Dendo Ngara, Mahasiswa Magang Unitri
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

