Polres Sampang Ringkus Maling Motor di Pinggir Jalan Raya
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000
SAMPANG, SJP - Seorang pria berinisial H (33) warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan, Kedungdung, Sampang harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pada Rabu 25 Desember 2024 lalu, tepatnya pada pukul 18.30 WIB, anggota gabungan opsnal Polres Sampang dan Polsek Kedungdung berhasil melakukan penangkapan terhadap H.
Pasalnya, H diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap satu unit motor Suzuki dengan nomor polisi (nopol) L 6950 WS, tahun 2006, warna biru campur hitam, milik R (41) warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie menerangkan, pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul. 01.00 WIB, R dan istrinya masih melihat motor tersebut diparkir di teras rumahnya dalam keadaan terkunci ganda.
Selanjutnya, kata Dedy, R dan istrinya masuk ke dalam rumahnya dan tidur bersama. Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, saat R bersama istrinya hendak berangkat ke pasar, R melihat motornya sudah raib.
"Korban sempat mencari ke jalan dan ke tetangganya. Akan tetapi tidak ada informasi tentang sepeda motor tersebut," ungkap Dedy, Jumat (27/12/2024).
Dengan adanya kejadian tersebut, lanjut Dedy, korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp 3.500.000. Sehingga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kedungdung.
Pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Satreskirm dan anggota Polsek Kedungdung mendapatkan informasi bahwa pelaku curat tersebut adalah H yang merupakan warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung.
Ketika mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku di tepi jalan raya, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
"Untuk itu, kami imbau warga agar selain mengunci stang motor ke arah kanan, juga menambah kunci gembok roda untuk keamanan sepeda motor dan menghindari terjadinya pencurian serupa," pungkas Ipda Dedy. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

