Polres Malang Cek Kesehatan Pengendara
Selain tes urine, pengemudi angkutan umum juga diperiksa kesehatannya, termasuk tekanan darah.
Kabupaten Malang, SJP — Kepolisian Resor (Polres Malang) laksanakan tes urin ke sejumlah pengemudi angkutan umum di Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Upaya ini diambil sebagai langkah guna tekan angka kecelakaan lalu lintas akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh gabungan personel Satlantas, Satresnarkoba, dan Kedokteran Kepolisian Polres Malang.
Sasaran tes urine adalah pengemudi angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut.
AKP Adis Dani Garta, Kasat Lantas Polres Malang, menyatakan bahwa tes urine secara mendadak dilakukan untuk tingkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
"Kami lakukan pengecekan kesehatan dan tes urine para pengemudi kendaraan bermotor, khususnya pengemudi angkutan umum termasuk kendaraan ekspedisi," ujarnya, Sabtu 24/12/2023.
Adis tambahkan kegiatan tersebut libatkan Unit Kesehatan Polres Malang.
Selain tes urine, pengemudi angkutan umum juga diperiksa kesehatannya, termasuk tekanan darah.
Personel Polres Malang juga lakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum yang melintas, terutama yang mengarah ke Kabupaten Blitar, mengingat peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat jelang libur nasional.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, tidak ditemukan pengemudi yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang maupun alkohol.
“Pengecekan ini akan dilakukan secara berkala dan acak sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, jelaskan bahwa selain tes urine, pada masa libur akhir tahun juga diberlakukan pembatasan kendaraan berukuran besar.
Meski demikian, kendaraan besar yang mengangkut bahan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar, tetap diperbolehkan beroperasi.
Menyikapi prediksi Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Ipda Adnan mengatakan bahwa potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mencapai 107,63 juta orang, meningkat sebesar 143,65 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Pada masa libur Nataru 2024, akan dilakukan pembatasan kegiatan operasional dari kendaraan-kendaraan besar, memberikan ruang gerak lebih terhadap kendaraan pribadi maupun umum," tandasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?