Polres Jombang Masih Tunggu Hasil Visum Kasus Dugaan Persetubuhan di Makam Kabuh
Kepolisian menangani dua laporan berbeda yang muncul pascainsiden tersebut. Fokus utama saat ini adalah kelengkapan administrasi medis sebagai alat bukti sah.
JOMBANG, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Jombang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus mendalami kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua remaja di area pemakaman umum Kecamatan Kabuh.
Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil visum resmi untuk menentukan kelanjutan status perkara ke tahap penyidikan.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan bahwa kepolisian menangani dua laporan berbeda yang muncul pascainsiden tersebut. Fokus utama saat ini adalah kelengkapan administrasi medis sebagai alat bukti sah.
"Proses visum sudah dilakukan, namun surat resminya belum keluar. Begitu surat hasil visum kami terima, segera dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan," tegas AKP Dimas melalui keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Kasus yang melibatkan pelajar berusia 13 dan 14 tahun ini berkembang menjadi dua laporan hukum yang berbeda, pertama dugaan persetubuhan anak yang dilaporkan oleh keluarga remaja perempuan (anak seorang kepala desa) terhadap remaja laki-laki.
Kedua, adalah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh keluarga remaja laki-laki atas perlakuan fisik yang diterima pascapenggerebekan oleh warga.
"Kami telah menerima kedua laporan tersebut. Pihak perempuan melaporkan dugaan persetubuhan anak di bawah umur, sementara pihak laki-laki melaporkan dugaan penganiayaan," jelas AKP Dimas.
Skandal ini mencuat setelah warga melakukan penggerebekan di sebuah pemakaman umum pada Sabtu (17/1/2026) lalu.
Berdasarkan informasi di lapangan, sepasang remaja tersebut ditemukan dalam kondisi tidak pantas.
Informasi dari saksi warga yang enggan disebutkan identitasnya mengindikasikan bahwa perbuatan serupa diduga telah dilakukan berulang kali di lokasi yang sama.
Situasi di lokasi kejadian sempat memanas sesaat setelah keluarga masing-masing pihak tiba, yang berujung pada dugaan tindak kekerasan fisik sebelum akhirnya kasus ini diserahkan ke pihak berwajib. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

