Polres Bondowoso Musnahkan BB Hasil Ungkap Kasus Tahun 2024
3000 pil warna putih berlogo Y diamankan saat Polres Bondowoso lakukan razia di tempat kos
BONDOWOSO, SJP - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bondowoso musnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Tak hanya itu, 3 ribu pil berwarna putih logo Y dan puluhan knalpot brong serta ban yang tidak sesuai standar juga dimusnahkan.
Pemusnahan 750 botol miras berbagai merk dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. Minuman haram ini adalah hasil pengungkapan beberapa bulan terakhir dan kebanyakan merupakan miras oplosan.
Sedangkan, 3 ribu pil logo warna putih tersebut dihancurkan dengan cara diblender.
Menurut keterangan dari Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, pil tersebut diamankan dari salah satu tempat kos.
"Kami temukan saat lakukan razia," jelasnya, Jumat (20/12/2024).
Untuk BB yang terakhir berupa knalpot brong, dihancurkan dengan cara dipotong satu per satu. Tujuannya memberikan efek jera kepada pemakainya.
"Kami melakukan pemusnahan barang bukti berupa miras, pil dan juga knalpot brong untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bondowoso yang akan merayakan libur Nataru," katanya.
Selanjutnya, Lintar berharap agar masyarakat selalu berperan aktif dengan cara memberikan informasi terkait penjualan miras.
"Juga melaporkan kepada kami tempat yang sering dijadikan tempat balap liar. Tentunya agar tercipta kondusifitas, damai dan aman," tutupnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?