Polres Batu Tangkap 3 Pemuda Pengeroyok Remaja Hingga Tewas di Pujon
Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, dan berrdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pengeroyokan ini disebabkan terjadi akibat saling pandang
Pujon, SJP - Satreskrim Polres Batu bertindak dan berhasil tangkap 3 pelaku pengeroyokan seorang remaja DAP, 17 tahun yang ditemukan meninggal terapung di sungai irigasi di Desa Ngroto Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Minggu (7/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo, benarkan para pelaku ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam.
"Tersangkanya ialah EK (14), Pujon, AR (18) warga Desa Maron, Pujon dan AS (19), warga Desa Madiredo, Pujon. Kemungkinan, masih akan ada tersangka baru," katanya pada Rabu (10/1/2024).
Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, dan berrdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pengeroyokan ini disebabkan terjadi akibat saling pandang.
Rudi ceritakan kronologi bahwa DAP bersama GW yang pergi hendak menonton kesenian bantengan di Dusun Tretes Desa Bendosari Kecamatan Pujon Malang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya berangkat mengendarai motor lewat jalur pintas mengingat situasi di jalan utama sedang padat.
Hingga di tengah jalan desa saat kondisi sepi, korban mendengar dipanggil oleh sekelompok orang tak dikenal yang sedang duduk-duduk di tepi jalan.
''Korban mengira itu teman mereka. Karena gelap, mereka turun dari motor untuk melihat dari dekat. Namun ternyata tak satupun dari mereka dikenal oleh korban,'' terang Rudi.
Hingga kemudian GW mengatakan 'Lapo Mas?' (Kenapa mas?) dan dijawab salah satu pelaku 'Matamu! lek liwat kene ojok plirak-plirik'. (Kalau lewat sini jangan lihat-lihat).
Para pelaku sendiri ternyata sudah incar korban sejak terjadi adu pandang di acara kesenian bantengan.
Hingga kemudian antara korban dan pelaku kebetulan bertemu di lokasi kejadian.
Hingga tiba-tiba salah satu dari pelaku memukul bagian mata kanan GW begitu juga pelaku lainnya ikut mengeroyoknya.
Sementara itu saat DAP bermaksud melerai, namun ia malah dirangkul salah satu pelaku untuk menjauh entah dibawa kemana.
''GW ini berhasil kabur, ia tidak tahu DAP dibawa kemana dan Ia berhasil bersembunyi kemudian menghubungi keluarganya. GW bersama keluarganya kemudian mencari DAP pada pukul 01.00 WIB dini hari di tempat kejadian dan mereka hanya menerima informasi DAP ada di jembatan Dusun Mbiyan Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang," beber Rudi.
Namun saat berada di lokasi yang baru, GW dan keluarga hanya dapati sejumlah barang milik korban seperti sandal, kaca mata dan bahkan ponsel milik DAP.
Sementara untuk motor korban, ditemukan tak jauh dari lokasi awal diduga akan dibuang untuk menghilangkan jejak.
Sampai pada akhirnya di Minggu (7/1/2024) pagi sekira pukul 07.00, jenazah korban ditemukan tak bernyawa dan terapung dengan sejumlah luka di kepala dan tangan.
Hasil pemeriksaan kepolisian sendiri, sementara mengungkapkan bahwa DAP dianiaya 3 orang secara bersama-bersama.
Para pelaku pukuli korban baik dengan tangan kosong, sebilah bambu hingga sebongkah batu dan senjata tajam berupa pisau dapur.
''Ada luka tusukan di tangan dan luka pukulan di kepala belakang. Tapi untuk hasil otopsinya masih belum keluar,'' imbuh Rudi
Disinggung terkait perbuatan pelaku yang dipengaruhi minuman keras sebelum lakukan aksi pengeroyokan, pihak kepolisian mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
''Untuk detail dan lebih lanjut akan kita sampaikan lagi. Kami masih pendalaman dan tahap pengembangan tersangka,'' tandasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?