Polres Bangkalan Rutin Razia Senpi dan Sajam di Sahur On The Road

Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H. pimpin patroli Sahur On The Road yang tidak hanya sisir ruas jalan, tetapi juga gelar razia senpi dan sajam

16 Mar 2024 - 09:00
Polres Bangkalan Rutin Razia Senpi dan Sajam di Sahur On The Road
Razia sajam dan senpi yang rutin digelar di giat Sahur On The Road oleh Polres Bangkalan (humaspolda/SJP)

Kabupaten Bangkalan, SJP – Kepolisian Resor Bangkalan gelar patroli Sahur On Ther Road secara rutin dalam rangka menjaga ketenangan, kenyamanan, dan kekondusifan selama bulan Ramadhan 1445H.

Wilayah yang jadi incaran patroli diantaranya ruas Jl. Kembar, Jalan Raya Bancaran, Jl Trunojoyo, dan ruas Jalan Raya Kota Bangkalan yang dilalui oleh mobil suar biru Polres Bangkalan.

Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H. pimpin patroli Sahur On The Road yang tidak hanya sisir ruas jalan, tetapi juga gelar razia senpi dan sajam.

 “Kita menganitisipasi adanya tawuran antar pelajar, antar warga, perang sarung, petasan, balap liar, trek-trean dengan knalpot brong, maupun antisipasi adanya begal. Oleh sebab itulah, kami mengelar razia ke beberapa pengendara yang masih melintas di jam-jam dini hari maupun jelang sahur,” tegasnya pada Sabtu (16/03) di rilis Humas Polda Jatim.

Razia tersebut merupakan imbauan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. yang ajak seluruh Masyarakat Bangkalan untuk menghilangkan Budaya Membawa Senjata Tajam atau Senjata Api.

“Himbauan Kapolres Bangkalan sudah jelas, karena apabila kedapatan membawa senjata api atau sentaja tajam merupakan perbuatan Pidana dan melanggar UU Darurat No. 12 th 1951 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati/seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. Kami mengingatkan bahwa membawa senjata tajam maupun senpi adalah tindakan yang tidak diperbolehkan,” papar Risna.

Gelar razia senpi dan sajam merupakan komitmen Polres Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, dengan menjunjung tinggi prinsip hukum dan hak asasi manusia.(**)

Sumber: Humas Polda

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow