Polisi Yang Dibakar Hidup-hidup Oleh Istrinya di Mojokerto Meninggal Dunia
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan adanya informasi meninggalnya Briptu RDW.
Kota Mojokerto, SJP - Briptu RDW (27), anggota kepolisian yang dibakar oleh istrinya, polwan Briptu FN (28), dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Ahad (09/06).
Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka bakar sebesar 96 persen saat dirujuk ke ruang instalasi care unit (ICU).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan adanya informasi meninggalnya Briptu RDW.
"Dari medis bahwa korban berinisial (Briptu) RDW meninggal dunia pukul 12.55 WIB," ujarnya saat ditemui di rumah sakit, Ahad (9/6).
AKBP Daniel menyebut, Briptu RDW dibawa pulang oleh keluarga korban untuk dimakamkan di Desa Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga di Jombang," terangnya.
Ditanya soal perkembangan pemeriksaan pelaku yang merupakan polwan Polres Mojokerto Kota itu, AKBP Daniel menambahkan bahwa perkara tersebut sudah ditangani oleh Polda Jatim.
"Pelaku sudah dibawa ke Krimum Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut dan mengetahui motif sampai pasal yang dikenakan. Ini masih dalam gelar perkara dan kami masih menunggu," tegasnya.
Sementara, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid menuturkan, kondisi Briptu RDW sudah menunjukkan tidak stabil. Bahkan, pihaknya sempat berkeinginan agar korban segera dirujuk ke RS Dr. Soetomo Surabaya.
"Kami berencana mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo), namun kondisi korban tidak stabil. Karena resikonya juga sangat besar saat dijalan menuju ke Surabaya," kata dia.
Menurut dr. Sulaiman, korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh dan pernafasan dari korban pun mengalami gangguan saat tiba di rumah sakit.
"Ada gangguan di saluran pernafasan, karena korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah," tandas dia.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (08/06) sekitar pukul 09.00 WIB di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.
Saat itu, Briptu FN tengah mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000 itu hanya tersisa Rp. 800.000.
Setelah itu, pelaku langsung menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp 800 ribu, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.
Setibanya di rumah, korban pun di suruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.
Kemudian, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku ke sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?