Polisi Temukan Ladang Ganja di Blitar, Berawal Saat Periksa Pelaku Penyerangan Mako Polres Blitar Kota

Polres Blitar Kota menemukan ladang ganja di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Penemuan ladang ganja ini berawal saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penyerangan di Mako Polres Blitar Kota yang diketahui positif narkoba jenis ganja.

02 Sep 2025 - 22:14
Polisi Temukan Ladang Ganja di Blitar, Berawal Saat Periksa Pelaku Penyerangan Mako Polres Blitar Kota
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly. (Foto:Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Berawal dari pemeriksaan terhadap pelaku penyerangan Mako Polres Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/8/2025) lalu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus baru, yakni dengan menemukan ladang ganja dalam jumlah besar di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

"Ada beberapa pelaku penyerangan Mako kemarin yang positif narkoba, sabu-sabu dan ganja. Dari ganja kita kembangkan, kemarin sore kita berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar," terang Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, Selasa (2/9/2025).

Dijelaskan Kapolresta, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku penanam ganja itu sudah melakukan aktivitas ilegal tersebut selama dua tahun. Pelaku, juga sudah diamankan di Mako Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan yang bersangkutan tidak ikut serta dalam aksi penyerangan atau kerusuhan.

Sementara, pelaku penyerangan Mako Polres Blitar Kota yang dinyatakan positif narkoba jenis ganja, dipastikan hanya mengkonsumsi dan bukan pemilik dari ladang ganja tersebut.

"Pemilik ladang atau penanam ganja ini tidak ikut serta dalam aksi kerusuhan. Ini hasil pengembangan kami dari pemeriksaan salah satu pelaku yang positif konsumsi narkoba jenis ganja," jelasnya.

Menurut AKBP Titus, ada sekitar 800 an batang tanaman ganja yang sudah dicabut oleh anggotanya. Lokasi ditemukan ladang ganja itu, diketahui di kawasan pegunungan dan kontur tanahnya subur dan cocok ditanami ganja. Pelaku diketahui menanam ganja di lahan belakang rumahnya.

"Nanti untuk detailnya kami sampaikan saat rilis. Cukup banyak ya ada 800 an batang yang dicabut dan baru selesai dini hari tadi," ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Titus menambahkan Satreskoba Polres Blitar Kota tengah mengembangkan temuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar agar bisa mengungkap lebih terang temuan ini. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow