Polisi Tangkap Pria Pelaku Pembacokan Mantan Istri di Blitar

Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pria pelaku pembacokan terhadap mantan istrinya yang terjadi di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

04 Apr 2025 - 23:09
Polisi Tangkap Pria Pelaku Pembacokan Mantan Istri di Blitar
Pelaku saat diamankan di Mapolres Blitar. (Foto: Humas Polres Blitar for SJP)

BLITAR, SJP - Satreskrim Polres Blitar akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan. Terduga pelaku yakni EP (33), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

EP diduga kuat sebagai pelaku pembacokan terhadap FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar yang merupakan mantan istrinya.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, EP berhasil diamankan di kediamannya pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (4/4/2025).

AKBP Arif menyebut, pihaknya terus mengupayakan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dari peristiwa tersebut dan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini diharapkan bisa segera terungkap agar bisa memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka," ujarnya.

EP diduga membacok FK di bagian kepala hingga terbelah. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) pukul 13.30 WIB di dekat kandang sapi milik terduga pelaku di Desa Ngeni.

Kejadian itu bermula saat FK dan sang ibu mengantarkan anaknya ke rumah orang tua mantan suami. Sebab, hak asuh anak jatuh ke tangan EP setelah keduanya resmi bercerai lima bulan yang lalu.

"Korban ini datang ke rumah orang tua EP untuk mengantar anaknya. Saat itu, mantan suaminya tidak ada di rumah. Di situ, kurang lebih selama 30 menit menyerahkan anaknya bernama Adinda dan kemudian berpamitan," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi.

Usai berpamitan, FK dan ibunya yang mengendarai motor Honda Beat berhenti di rumah nenek mantan suaminya. Lokasinya tidak jauh dari rumah orang tua EP.

Tiba-tiba, terduga pelaku, EP, keluar rumah dan terjadilah cekcok antara EP dan FK yang diduga dipicu perihal kepemilikan sepeda Honda Beat tersebut.

Ibu FK berusaha melerai hingga terjatuh karena menerima pukulan dari EP. Saat terbangun dari jatuhnya, ibu FK yang bernama Sukarti melihat EP sudah membawa sebilah sabit dan anaknya mengalami luka robek di bagian kepala.

"Kondisinya sudah bersimbah darah dan langsung dibopong sama mantan bapak mertua. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan," ujar Ipda Putut.

Usai melakukan aksi sadisnya itu, EP langsung melarikan diri. Motif pelaku tega membacok mantan istrinya diduga karena cemburu atas apa yang telah dilakukan mantan istrinya.

Sebab, motor yang dianggap masih berstatus harta gana-gini itu dipakai oleh pacar korban. Sehingga hal itu menimbulkan pertengkaran hebat antara keduanya hingga berujung aksi pembacokan. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow