Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Kos Blitar, 20 Adegan Diperagakan
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita muda di kamar kos di Blitar. Tersangka MKS memperagakan 20 adegan dan motifnya asmara.
KOTA BLITAR, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita di kamar kos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Jumat (29/8/2025) siang.
Seorang tersangka, MKS (29), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dihadirkan untuk memperagakan total 20 adegan. Proses itu dilakukan di lokasi kejadian pertama.
“Kemudian kita lakukan lagi rekonstruksi di TKP kedua di Jalan Kedondong. Pelaku memperagakan 20 adegan,” ujar Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, Jumat (29/8/2025).
Dia menerangkan, rekonstruksi merupakan bagian penting penyidikan untuk memperjelas kronologi peristiwa. Setelah rampung, berkas perkara akan diselesaikan sebelum dikirim ke kejaksaan.
Kompol Subiyantana menyebut, temuan pil dobel L di kamar korban, yakni MTW (25), warga Kanigoro, Blitar, terbukti milik korban berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.
“Itu hasil dari Labfor pil dobel L merupakan milik korban dan positif. Antara adegan dan BAP sesuai atau sama, rekonstruksi ini untuk menguatkan keterangan tersangka,” jelasnya.
Perlu diketahui, kasus penganiayaan yang menimpa MTW terjadi pada Rabu (20/8/2025). Korban meninggal dunia usai dianiaya tersangka di kamar kosnya di Jalan Kedondong.
Tersangka MKS diketahui sebagai kekasih gelap korban. Polisi menyebut, motif utama penganiayaan hingga menewaskan korban itu dipicu oleh persoalan asmara. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

