Polisi Gencar Tindak Judi Sabung Ayam di Malang, Tiga Lokasi Disisir dalam Sehari
Polres Malang, Judi Sabung Ayam, Penertiban Perjudian, Keamanan Masyarakat, AKP Bambang Subinajar, Kapolsek Pakisaji, Kapolsek Tajinan, Kapolsek Poncokusumo, Pakisaji, Tajinan, Poncokusumo.
MALANG, SJP—Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang terus menggencarkan upaya pemberantasan praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Tiga lokasi disisir aparat dalam sehari pada Ahad (22/6/2025).
Polisi berhasil menemukan sejumlah bukti praktik sabung ayam di dua lokasi. Kemudian polisi langsung membongkarnya. Sedangkan satu lokasi lainnya terpantau kosong tanpa aktivitas dan tanpa barang bukti.
Salah satu penindakan dilakukan di Dusun Karangnongko, Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan. Petugas gabungan dari Polsek Tajinan yang dipimpin Kapolsek AKP Bambang Wahyu Jatmiko mendatangi lokasi usai menerima laporan masyarakat.
Meski para pelaku telah melarikan diri, sejumlah sarana judi sabung ayam masih tertinggal dan langsung dimusnahkan di tempat.
“Begitu anggota kami sampai di lokasi, pelaku sudah meninggalkan tempat. Tapi sarana dan prasarana judi sabung ayam masih ada, langsung kami bongkar dan musnahkan dengan cara dibakar,” tegas AKP Bambang, Senin (23/6/2025).
Langkah serupa juga dilakukan di Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiharto menyusuri lokasi yang tersembunyi di tengah kebun sekitar pukul 18.00 WIB.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, polisi membakar semua perlengkapan sabung ayam yang ditemukan.
“Kami melakukan pembakaran terhadap seluruh sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sebagai bentuk tindakan tegas,” ujar AKP Teguh.
Sementara itu, di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, tim Polsek Pakisaji yang dipimpin AKP Indra Subekti tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam saat pengecekan sekitar pukul 15.30 WIB. Lokasi yang sempat dicurigai sebagai arena sabung ayam dalam kondisi kosong dan sepi.
“Tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam dalam kondisi kosong. Tidak ada kegiatan perjudian. Lokasi juga terpantau sepi,” terang AKP Indra.
Keterangan warga setempat menyebut bahwa lokasi tersebut memang pernah digunakan untuk sabung ayam. Namun sudah lama tidak aktif sejak penertiban beberapa waktu lalu. Akses menuju lokasi juga tidak langsung dan harus menyeberangi sungai.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa pihaknya serius menanggapi setiap laporan dari masyarakat terkait perjudian.
"Penertiban ini adalah tindak lanjut laporan masyarakat. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius dan profesional,” tegas AKP Bambang.
Dia mengungkapkan, hingga pertengahan 2025 ini, Polres Malang telah melakukan sedikitnya 21 kali penertiban arena judi sabung ayam.
“Kami tidak mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

