Polda Jatim Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut di Probolinggo
Olah TKP dilakukan oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim bersama Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan alat pemindai tiga dimensi (3D Scanner).
PROBOLINGGO, SJP–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan raya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Senin (20/4/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan lalu lintas yang merenggut empat nyawa tersebut.
Olah TKP dilakukan oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim bersama Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan alat pemindai tiga dimensi (3D Scanner).
Perangkat ini berfungsi merekam kondisi lokasi secara mendetail dalam bentuk visual tiga dimensi untuk merekonstruksi kronologi kecelakaan secara ilmiah dan presisi.
Secara keseluruhan, terdapat delapan titik lokasi yang dipindai. Titik-titik tersebut dimulai dari posisi awal saat truk diduga mengalami rem blong hingga titik akhir tabrakan yang melibatkan sejumlah kendaraan lain. Melalui data tersebut, tim diharapkan memperoleh gambaran utuh mengenai jalannya peristiwa.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Septa Firmansyah, menjelaskan bahwa analisis difokuskan untuk mengetahui kecepatan truk trailer yang menjadi pemicu utama kecelakaan.
"Pada hari ini kami melakukan Traffic Accident Analysis untuk mengidentifikasi kecepatan kendaraan trailer, karena kecelakaan ini bermula dari kendaraan tersebut," ujarnya.
Dalam proses pemindaian, setiap titik pengambilan data memiliki jarak sekitar 10 meter. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan memanfaatkan sebagian jalur dari arah berlawanan agar proses pemindaian berjalan optimal tanpa gangguan arus kendaraan.
Selain di lokasi kejadian, tim TAA juga memindai enam kendaraan yang terlibat kecelakaan. Data kendaraan tersebut menjadi bagian krusial dalam melengkapi analisis menyeluruh.
"Scanning yang dilakukan tim TAA ini bertujuan melengkapi hasil olah TKP sebelumnya, sehingga nantinya akan memberikan kejelasan terkait penyebab kecelakaan," tambah AKBP Septa Firmansyah.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Sabtu (18/4/2026) malam. Sebuah truk trailer bermuatan tripleks bernomor polisi B 2965 UEJ yang dikemudikan oleh Cecep Adi Sucipto (46), warga Mojokerto, diduga mengalami rem blong. Kendaraan tersebut kemudian menabrak lima kendaraan di depannya.
Akibat peristiwa tersebut, empat penumpang mobil Toyota Vios Limo bernomor polisi AG 1644 EG meninggal dunia. Korban merupakan satu keluarga asal Blitar, yakni Sutrisno (60), T. Sri Budiyatni (60), Devica Friskiara (29), dan Giovana Malik Ibrahim (3).
Sementara itu, pengemudi kendaraan pikap bernomor polisi P 8361 GL, Muhammad Iswanto (33), warga Jember, dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

