Poktan di Bondowoso Terima Bantuan Alsintan dari DBHCHT

Semua penerima bantuan diwanti-wanti agar memanfaatkan bantuan alsintan untuk peningkatan pertanian. Bahkan, Pemkab mewanti-wanti agar bantuan tersebut tidak dijual.

28 Dec 2023 - 16:15
Poktan di Bondowoso Terima Bantuan Alsintan dari DBHCHT
Prosesi penyerahan bantuan oleh Kepala DPKP kepada Poktan di aula DPKP, Kamis (28/12/2023) (Foto : Rzq/SJP))

Kabupaten Bondowoso, SJP – Di penghujung tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada puluhan Kelompok Tani (Poktan), Kamis (28/12/2023).

Penyerahan tersebut dilakukan di DPKP oleh Asisten II Setdakab Bondowoso, Abdurrahman, didampingi oleh Kepala DPKP Hendri Widotono. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.

Menariknya, ada penandatanganan pakta integritas antara DPKP dengan penerima bantuan. Hal itu dilakukan, agar alsintan yang diberikan oleh pemerintah tersebut, benar-benar difungsikan untuk membantu peningkatan sektor pertanian.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bondowoso, Abdurrahman mengimbau kepada semua penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan alsintan untuk peningkatan pertanian. Bahkan, dirinya mewanti-wanti agar bantuan tersebut tidak dijual.

“Kami berharap ini digunakan untuk meningkatkan sektor pertanian di Bondowoso. Gunakan dengan sebaik-baiknya, dirawat dan jangan sampai bantuan ini diperjual belikan atau dipindah tangankan,” kata Abdurrahman, usai menyerahkan bantuan.

Pemerintah secara berkala akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bantuan alsintan yang telah diberikan kepada Poktan. Oleh sebab itu, Abdurrahman kembali mengimbau agar alsintan tersebut tidak dijual.

“Jika itu dilakukan, akan berisiko kepada penerima. Dalam kurun waktu 1-2 bulan, kami akan lakukan monitoring kepada seluruh Poktan yang menerima bantuan alsintan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Bondowoso, Hendri Widotono menegaskan jika bantuan alsintan ini, murni dari Pemkab Bondowoso yang bersumber dari DBHCHT tahun 2023.

Secara teknis, penerima bantuan sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso dan sudah melalui tahapan seleksi dari tim teknis. 

“Semua sudah ada SK nya dan itu sudah lama diberikan oleh Bupati Bondowoso. Namun, baru terealisasi sekarang,” tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow