Plt Bupati Tulungagung Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Targetkan Opini WTP pada Tahun Depan

Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp2,871 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp3,043 triliun atau 105,98 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,207 triliun terealisasi Rp2,901 triliun atau 90,47 persen.

08 Jul 2026 - 17:33
Plt Bupati Tulungagung Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Targetkan Opini WTP pada Tahun Depan
Plt Bupati Tulungagung Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada Ketua DPRD Tulungagung. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (8/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Ahmad Baharudin memaparkan realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Ia menyebut, secara umum pengelolaan APBD telah berjalan dengan baik, meski masih terdapat sejumlah rekomendasi administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp2,871 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp3,043 triliun atau 105,98 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,207 triliun terealisasi Rp2,901 triliun atau 90,47 persen.

Di sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp336,11 miliar terealisasi 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil.

Usai rapat paripurna, Ahmad Baharudin mengatakan proses penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 berlangsung lancar.

"Hari ini kegiatan di DPRD, penyerahan LKPJ Tahun 2025 sudah berjalan dengan lancar," ujar Ahmad Baharudin.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurutnya, BPK tidak menemukan penyimpangan yang bersifat material, melainkan hanya memberikan sejumlah rekomendasi terkait administrasi pengelolaan keuangan.

"Enggak ada temuan, hanya rekomendasi. Yang mencolok hanya administrasi di keuangan," katanya.

Ahmad menjelaskan, rekomendasi tersebut berkaitan dengan tata kelola administrasi keuangan, terutama pada bendahara di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa transaksi, kata dia, telah dilaksanakan, namun kelengkapan administrasinya belum selesai saat pemeriksaan BPK dilakukan.

"Rekomendasinya memperbaiki tata kelola administrasi keuangan. Administrasinya di bendahara, ada yang sudah dikeluarkan tapi administrasinya belum selesai ketika diperiksa BPK. OPD-nya macam-macam," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik.

"Ya melaksanakan rekomendasi dari BPK secepatnya," tegasnya.

Saat ditanya mengenai penyebab diperolehnya opini WDP, Ahmad mengaitkannya dengan dampak kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

"Ya karena OTT kemarin. Enggak mungkin kena OTT terus dikasih WTP," ujarnya.

Meski demikian, Ahmad memastikan opini WDP tidak akan berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah maupun besaran anggaran pada tahun berikutnya.

"Kalau masalah opini BPK itu enggak masalah. Tidak berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah maupun SILPA," katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan berupaya mengembalikan opini BPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan tahun berikutnya.

"Tahun depan kita usahakan WTP," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad juga menjelaskan mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai lebih dari Rp300 miliar. Menurutnya, angka tersebut bukan berarti seluruh dana mengendap, melainkan terdapat sejumlah kegiatan yang belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 sehingga pelaksanaannya bergeser ke tahun 2026.

"SILPA itu bukan karena sisa yang bisa dipakai, tapi ada juga kegiatan yang belum dilaksanakan pada 2025 dan baru dilaksanakan sekarang," jelasnya.

Ia mengatakan, keberadaan SILPA merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan keuangan daerah karena hampir setiap tahun selalu ada kegiatan yang belum terselesaikan.

"Enggak mungkin habis 100 persen. Tiap tahun pasti ada SILPA," katanya.

Menurut Ahmad, porsi SILPA terbesar berasal dari kegiatan fisik yang pelaksanaannya belum dapat direalisasikan sesuai jadwal. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah, termasuk dinas teknis, agar lebih cermat dalam melengkapi administrasi sehingga tidak terjadi persoalan serupa pada masa mendatang.

"Kita harus hati-hati dengan administrasi agar tidak ceroboh seperti yang kemarin," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow