Inspektorat Nganjuk Gelar Audit Ratusan Desa

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 284 desa yang tersebar di Kabupaten Nganjuk, rata-rata indeks kemampuan tata kelolanya saat ini masih berada di angka skala 4 sampai 5, sebagaimana yang jamak ditemukan pada pemetaan di wilayah Kecamatan Lengkong.

08 Jul 2026 - 13:57
Inspektorat Nganjuk Gelar Audit Ratusan Desa
Petugas Inspektorat Nganjuk saat berada di Desa Ngringin Kecamatan Lengkong (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP — Inspektorat Kabupaten Nganjuk terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di tingkat desa. Secara maraton, instansi pengawas internal pemerintah ini menggelar rangkaian audit berkala ke ratusan desa guna mendongkrak kualitas tata kelola pemerintahan dan keuangan desa di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.

Langkah ini diambil mengingat potret kemampuan tata kelola desa di Kabupaten Nganjuk masih memerlukan pembenahan yang merata. 

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 284 desa yang tersebar di Kabupaten Nganjuk, rata-rata indeks kemampuan tata kelolanya saat ini masih berada di angka skala 4 sampai 5, sebagaimana yang jamak ditemukan pada pemetaan di wilayah Kecamatan Lengkong.

Kepala Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menegaskan bahwa pelaksanaan peninjauan, pemeriksaan, hingga audit lapangan ini bukan sekadar rutinitas formalitas. 

Pemeriksaan ini merupakan langkah strategis yang didesain khusus untuk memitigasi atau menekan berbagai potensi risiko administrasi maupun hukum di pemerintahan desa.

Tujuan utamanya adalah menjaga agar roda pemerintahan di level terbawah tetap berjalan sesuai rel regulasi dan meminimalkan celah penyelewengan anggaran.

"Tindak lanjut dari pemeriksaan atau audit ini adalah untuk memanajemen risiko-risiko yang mungkin terjadi terkait dengan capaian kinerja, meminimalisir tindakan fraud (kecurangan), serta meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan peraturan perundang-undangan," ujar Samsul Huda saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2026).

Samsul menambahkan, program pengawasan ini secara khusus diarahkan untuk memicu transformasi tata kelola keuangan desa menjadi jauh lebih sehat, transparan, dan akuntabel dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Dalam proses ini, Inspektorat tidak hanya memosisikan diri sebagai pemeriksa yang mencari kesalahan (auditor), melainkan sebagai mitra pembina.

Pihaknya membuka ruang fasilitasi yang lebar dan menyediakan program coaching clinic (klinik konsultasi intensif) yang bisa dimanfaatkan secara cuma-cuma oleh seluruh perangkat desa untuk berkonsultasi mengenai teknis pengelolaan keuangan yang benar.

Di sisi lain, publik belakangan ini ikut menyoroti jalannya audit yang tengah berlangsung di Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo. 

Ketika dikonfirmasi mengenai progres serta temuan awal dari pemeriksaan di desa tersebut, Samsul Huda mengaku belum bisa membeberkan hasilnya secara terperinci ke publik karena proses administrasi internal tim auditor masih berjalan.

"Untuk Desa Lestari Patianrowo, hasilnya belum naik ke saya. Jadi kita masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sedang disusun oleh tim pemeriksa. Biasanya kalau sudah selesai, laporan akan dinaikkan ke meja saya, baru kemudian kita bisa mengetahui apa saja kesimpulannya," ungkap Samsul. 

Gerakan audit maraton ini mendapat respons positif dari para kepala desa di lapangan. Program yang dijalankan secara berkelanjutan sejak tahun anggaran 2025 dan diteruskan sepanjang tahun 2026 ini dinilai sebagai momentum penting untuk pembenahan internal.

Program pemeriksaan intensif yang dilakukan secara simultan di berbagai desa ini diharapkan mampu menjadi titik balik bagi perbaikan birokrasi di tingkat desa.

Melalui pengawasan yang ketat dibarengi edukasi yang konsisten, struktur pemerintahan desa diharapkan tidak lagi gagap dalam mengimplementasikan anggaran dana desa yang bernilai besar.

Samsul Huda berharap besar ada perubahan perilaku dan komitmen yang signifikan ke arah yang lebih baik dari seluruh jajaran pemerintah desa di Kabupaten Nganjuk. Segala bentuk kekurangan administrasi, ketidakpatuhan, atau program-program yang pada tahun-tahun anggaran sebelumnya belum dilaksanakan secara tertib oleh pihak desa, wajib segera dievaluasi dan diperbaiki total demi tegaknya prinsip transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.

Terpisah, Kepala Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Ika Agustina, membenarkan bahwa tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Nganjuk telah turun langsung ke desanya. 

Ia menyambut baik kehadiran tim pengawas tersebut dan memandangnya sebagai langkah pembinaan agar tata usaha dan administrasi di desanya semakin rapi serta dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).

"Iya, memang benar ada pemeriksaan (audit) dari tim Inspektorat di Desa Ngringin," ujar Ika Agustina memberikan konfirmasi saat ditemui di ruang kerjanya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow